Jakarta (ANTARA) - Artis Rio Reifan diduga kembali terjerat kasus narkoba usai ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Betul ada penangkapan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Argo belum menjelaskan secara rinci terkait kronologis, lokasi, waktu, serta barang bukti dari hasil penangkapan artis sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu.
Diketahui, Rio pernah terlibat penyalahgunaan narkoba hingga divonis 1,2 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2015.
Rio kembali berususan dengan narkoba usai diringkus anggota Polres Metro Bekasi Kota di Ahmad Yani, tepatnya di depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Agustus 2017.
Berita Terkait
Tujuh artis tanah air yang rayakan Imlek
Minggu, 30 Januari 2022 19:04
Polisi: Artis Ardhito Pramono ditangkap karena narkoba
Rabu, 12 Januari 2022 15:36
Polisi tangkap artis AP karena diduga terkait narkoba
Rabu, 12 Januari 2022 14:58
Divonis satu tahun penjara, artis Nia dan Ardi ajukan banding
Selasa, 11 Januari 2022 14:42
Artis Nia Ramadhani menangis divonis satu tahun penjara
Selasa, 11 Januari 2022 14:28
Polisi: Artis Cassandra Angelie akui terlibat prostitusi daring
Jumat, 31 Desember 2021 18:23
12 selebritis tanah air yang menikah sepanjang 2021
Selasa, 21 Desember 2021 9:23
Artis Rizky Nazar ditangkap Polisi karena gunakan ganja
Selasa, 14 Desember 2021 12:38