Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah Papua Barat mendapat bantuan personel Brigade Mobil (Brimob) dari Polda Sulawesi Tenggara, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan untuk membantu mengamankan di sejumlah wilayah di provinsi itu.
"Memang betul Polda Papua Barat sudah mendapat bantuan personil brimob dan saat ini sudah tiba dan ditempatkan di Sorong sebanyak 400 personil yang berasal dari Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan. Di Fakfak ditempatkan 100 orang brimob dari Polda Sulawesi Tengah," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey kepada ANTARA, Rabu.
Krey yang dihubungi melalui telepon selularnya Jayapura mengaku secara keseluruhan situasi kondusif termasuk di Fakfak.
“Dari laporan yang diterima para pendemo di Fakfak sudah membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing,” kata Krey seraya menambahkan situasi kamtibmas di wilayah itu kondusif dan aman. Ketika ditanya tentang kondisi kamtibmas di Manokwari dan Sorong, dia berkata, di kedua kota itu juga aman dan terkendali.
Secara keseluruhan situasi Kamtibmas diwilayah Polda Papua Barat aman dan terkendali. "Satu orang warga diamankan di Manokwari, namun belum diketahui identitasnya. Pemeriksaan masih dilakukan dan saya belum mendapat laporan perkembangan tentang hasil pemeriksaan," kata dia.
Berita Terkait
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11
Polres: Operasi ketupat Cartenz berjalan aman dan lancar di Jayapura
Selasa, 16 April 2024 23:02
Kapolres Yahukimo:Bripda OB ditemukan tewas akibat dianiaya OTK
Selasa, 16 April 2024 12:24
Krimsus Polda Papua tahan Sekda Keerom TIN terduga korupsi Rp18 miliar
Senin, 15 April 2024 13:36