Jayapura (ANTARA) - Situasi dan kondisi Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya pascaunjuk rasa yang dilakukan oleh warga terkait isu penolakan rasisme kondusif, Senin.
Dandim 1702 Jayawijaya Letkol Inf Candra Dianto ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jayapura, Senin, mengatakan unjuk rasa yang digelar warga tersebut diikuti sekitar 3500-4000 massa.
"Massa berasal dari Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Lapago yakni Wamena, Lanny Jaya dan wilayah lainnya yang terjangkau di wilayah pegunungan tengah," katanya.
Menurut Dandim Jayawijaya, titik kumpul massa berada di beberapa tempat yakni Pasar Sinakma, Woma, Hom Hom dan Jalan Irian.
"Dari beberapa titik ini, selanjutnya massa bergerak menuju Kantor Bupati Jayawijaya," ujarnya.
Dia menjelaskan unjuk rasa ini mengecam dugaan rasisme dan ada beberapa tuntutan lain di antaranya meminta kepolisian menindak tegas serta menangkap oknum aparat dan ormas yang melakukan dugaan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua.
"Kami berharap situasi di Wamena tetap kondusif masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman," katanya lagi.
Dia menambahkan massa yang menggelar unjuk rasa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIT dan aktifitas pemerintah berjalan seperti biasa, namun kegiatan belajar mengajar diliburkan.
Berita Terkait
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
OJK beri edukasi keuangan Komunitas Muslim Wamena di Jayapura
Rabu, 27 Maret 2024 13:20
Satgas Damai Cartenz: Pembunuh aktivis perempuan diserahkan ke Kejari Wamena
Kamis, 1 Februari 2024 19:39
DPKP Biak bidik pemasaran ternak babi ke Wamena
Minggu, 21 Januari 2024 16:16
Kapolres Jayawijaya: Dua pembuat minuman beralkohol ditangkap di Wamena
Rabu, 10 Januari 2024 18:01
Satgas Pamtas RI-PNG laksanakan razia kendaraan Jalan Trans Papua
Senin, 11 Desember 2023 14:42
PT PLN Papua beri bantuan sarana air bersih ke pelanggan Wamena
Selasa, 14 November 2023 10:27
Polres Jayawijaya tangkap pembuat minuman beralkohol di Wamena
Jumat, 3 November 2023 1:33