Jayapura (ANTARA) - Direktorat Reskrim Umum Polda Papua telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka yang dijerat dengan berbagai pasal yang disangkakan terkait aksi demo rusuh di Jayapura, Papua.
Direskrimum Polda Papua Kombes Tony Harsono, didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, di Jayapura, Sabtu, mengatakan 28 tersangka itu dijerat dengan pasal berbeda.
Dia menyebutkan, sebanyak 17 tersangka di antaranya dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP karena melakukan kekerasan terhadap orang/barang, tujuh orang dijerat pasal pencurian yakni pasal 365 KUHP, satu orang tersangka pembakaran dan disangkakan dengan pasal 187 KUHP, tiga orang dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan, dan dua orang lainnya dikenakan pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Sebelumnya, polisi menangkap 64 orang, kata Tony, seraya menambahkan 36 orang yang belum ditetapkan sebagai tersangka itu saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya katapel, laptop/komputer desktop, sepeda motor, mobil, organ, dan kampak, kata Kombes Harsono, seraya menambahkan, para tersangka yang ditangkap itu merupakan peserta demo yang dilaksanakan Kamis (29/8).
"Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah karena penyelidikan dan penyidikan masih terus dilaksanakan, kata Harsono lagi.
Dia menjelaskan pula, para pendemo dalam melaksanakan aksinya melakukan sejumlah perusakan dan pembakaran yang diawali dari kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kotaraja hingga kawasan Hamadi.
Dia menyatakan, selain kantor MRP, fasilitas pemerintah yang dibakar pendemo, yakni kantor Telkomsel Abepura, kantor GraPari Jayapura, kantor Bea Cukai Jayapura, dan kantor KPU Papua.
Sedangkan ruko milik masyarakat yang dibakar sebagian besar terdapat di kawasan Hamadi dan Dok V Bawah.
"Belum bisa dipastikan berapa besar kerugian akibat aksi anarkis para pendemo itu," kata Kombes Tony Harsono pula.
Berita Terkait
Papua Terkini - Penumpang pesawat di Bandara Sentani melonjak 10 persen
Minggu, 1 September 2019 5:48
Kasatgas DC: KKB yang tewas Kali Brasa anggota Yotam Buriangge
Minggu, 25 Februari 2024 2:07
Kasatgas Humas DC: KKB pemasok senpi ke Egianus di tangkap di Timika
Rabu, 21 Februari 2024 19:49
Kasatgas Damai Cartenz:Alenus masuk DPO KKB ditangkap di Ilaga
Rabu, 21 Februari 2024 0:07
Satgas Damai Cartenz: Pembunuh aktivis perempuan diserahkan ke Kejari Wamena
Kamis, 1 Februari 2024 19:39
Kasatgas Humas DC: Pj Bupati Nduga negoisasikan pembebasan pilot
Kamis, 1 Februari 2024 15:35
Satgas Damai Cartenz: KKB terindikasi akan sandera istri pilot Selandia Baru
Rabu, 31 Januari 2024 17:00
FKUB Biak ajak tokoh agama mewujudkan pemilu rukun dan damai
Rabu, 31 Januari 2024 13:23