Wamena (ANTARA) - Otoritas Bandar Udara Wamena di Jayawijaya, Provinsi Papua, mencabut larangan bagi pesawat untuk bermalam di bandara itu.
Sebelumnya larangan bermalam bagi pesawat dikeluarkan menyusul isu yang beredar bahwa akan terjadi demonstrasi besar-besaran.
Kepala Bandara Wamena Joko Harjani di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan larangan itu dikeluarkan untuk mengantisipasi pembakaran atau pengrusakan pesawat.
"Mulai hari ini kami bisa menerima pesawat yang menginap, kemarin kami antisipasi jangan sampai ada hal yang mengancam bandara dan pesawat," katanya.
Ia mengatakan kini situasi sudah normal setelah banyak isu meresahkan ditebar pihak ketiga yang belum ditangkap.
"Situasi penerbangan normal, tidak ada lonjakan penumpang. Justru yang ada penumpang kedatangan, sesuai kapasitas kursi," katanya.
Walau demikian pengamanan di bandara itu tetap dilakukan dengan melibatkan personel TNI. "Sudah ada pangamanan tambahan. Polres 20 orang, KP3 14, TNI AU sekitar 10," katanya.
Jam operasional pesawat di bandara ini juga tidak mengalami perubahan, yaitu buka pukul 6:00 dan tutup pukul 16:00 waktu setempat.
Berita Terkait
Dandim Biak Numfor cek kesiapan personel hadapi perkembangan terkini
Rabu, 26 Oktober 2022 16:45
Kejati Papua selidiki dugaan korupsi Rp85 miliar Dishub Mimika
Sabtu, 27 Agustus 2022 19:15
205 personel Brimob Polda Sumut pulang penugasan tugas Papua
Senin, 4 April 2022 2:10
Satgas Damai Cartenz fokus evakuasi korban KKB di Beoga
Sabtu, 5 Maret 2022 9:06
Kapolda apresiasi Bhabinkamtibmas Papua bantu vaksinasi di Nias Selatan
Senin, 21 Februari 2022 11:31
Jenazah tiga TNI korban tembak KKB Papua dipulangkan ke kampung halaman
Sabtu, 29 Januari 2022 9:16
Panglima TNI ke Timika, melayat tiga prajurit gugur di Gome
Kamis, 27 Januari 2022 22:08
Dua prajurit meninggal akibat serangan KSB di Pos TNI Gome
Kamis, 27 Januari 2022 9:15