Wamena (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua ikut mendorong sejumlah badan usaha agar menyertakan karyawannya dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala DPTSP Yahukimo Efraim di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mewajibkan badan usaha mendaftarkan karyawan untuk mendapat jaminan kesehatan.
"Jaminan kesehatan merupakan tanggung jawab pemberi kerja kepada karyawan. Sudah diamanatkan oleh pemerintah untuk dilaksanakan di seluruh pelosok," katanya.
Efraim Kenangalem mengatakan tiga tahun terakhir pihaknya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memproteksi pekerja di wilayah itu.
"Saat mengurus perizinan kami cek perusahaan yang sudah memberikan jaminan kesehatan kepada karyawan. Kalau tidak memberikan jaminan itu, kami tidak memberikan izin," katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena Ivan Ravian mengatakan Pemerintah Kabupaten Yahukimo kooperatif terhadap program JKN KIS.
Ia mengatakan sinergi yang terbangun antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Yahukimo sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018.
"Kami selaku operator program JKN-KIS perlu menggandeng dan didukung oleh pihak terkait dalam hal ini Disnaker dan DPTSP," ujar Ivan Ravian.
Berita Terkait
RSUD Yowari sebut 1.400 kelahiran tercatat selama 2022-2023
Jumat, 29 Maret 2024 21:11
BPJS Kesehatan Biak berikan kemudahan layanan JKN selama libur Lebaran
Senin, 25 Maret 2024 19:19
BPJS Mimika sebut APBD tanggung biaya kesehatan 30 ribu warga
Minggu, 24 Maret 2024 20:33
BPJS Kesehatan Jayapura sediakan posko selama libur mudik Lebaran
Sabtu, 23 Maret 2024 19:31
BPJS Kesehatan Mimika sebut obat DHP tak lagi ditanggung BPJS
Sabtu, 23 Maret 2024 14:20
BPJS Kesehatan Jayapura: autodebet permudah peserta JKN bayar iuran
Rabu, 20 Maret 2024 19:54
Kabupaten Biak capai100 persen UHC melindungi warga Program JKN
Selasa, 19 Maret 2024 18:04
Dinkes Papua Tengah: Warga dapat layanan kesehatan di luar BPJS
Rabu, 6 Maret 2024 20:03