Jayapura (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua di Jayapura, Iwanggin Sabar Olif menilai pemerintah pusat telah memberlakukan tindakan diskriminatif terhadap orang Papua terutama dalam hal akses pelayanan data internet yang dimatikan selama kurang lebih tiga minggu dengan alasan menghindari berita hoax dan provokatif.
"Jangan jaringan data internetnya yang diblokir tetapi konten yang dianggap hoax atau provokatif yang diblokir," kata Sabar Iwanggin di Jayapura, Rabu.
Menurut dia, jaringan internet merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus diberikan secara maksimal. Pemblokiran jangan terlalu lama harusnya pada konten-konten tertentu bukan secara keseluruhan.
"Inikan kelihatan ada diskiminatif terhadap orang Papua dalam hal pelayanan publik khususnya jaringan data internet," ujar Iwanggin.
Padahal, tambah dia internet merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini.
"Kita semua ketergantungan dengan jaringan data internet, mulai dari pendidikan, dunia perbankan, usaha, gojek, grab di Papua semua susah tidak bisa kerja karena tidak ada jaringan internet," jelasnya.
Sabar juga mempertanyakan apakah paket data internet yang dibeli masyarakat yang habis cuma-cuma padahal tidak terpakai bisa diganti atau tidak.
"Paket yang dia beli untuk satu bulan tiba-tiba habis, siapa yang bertanggungjawab, saya pikir harus ada kompensasi, negara harus menghargai dan menghormati rakyatnya," ujarnya.
Menurut dia, sebuah negara hadir karena ada komitmen dari rakyat sehingga adanya negara, untuk itu negara dan pemerintah harus memberikan pelayanan maksimal kepada warganya.
Salah satu driver grab di Jayapura Leonardus mengaku, kecewa dengan kebijakan pemerintah yang telah meniadakan internet di Jayapura. Padahal pekerjaannya sebagai driver grab mengandalkan internet untuk mendapatkan orderan.
"Otomatis saya tidak mendapatkan uang karena tidak ada orderan, semua bergantung pada internet," tambah Leo.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebutkan pemerintah secara bertahap membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat Rabu (4/9), pukul 23.00 WIT.
Hal itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan, serta mempertimbangkan sudah mulai pulihnya kondisi beberapa kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Berita Terkait
Diskominfo Jayapura perkuat jaringan internet daerah 3T
Rabu, 3 April 2024 17:36
Diskominfo dapat tambahan jaringan internet 10 MG dari Kemkominfo
Senin, 4 Maret 2024 9:57
PemanTIK Jayapura: Internet sangat baik untuk generasi muda Papua
Kamis, 29 Februari 2024 19:25
Pemasangan Fiber optik berikan layanan maksimal bagi OAP
Senin, 26 Februari 2024 14:50
Pemkab Jayapura harap OAP manfaatkan internet promosikan produk UMKM
Sabtu, 17 Februari 2024 23:12
Pemkab Jayapura bangun 40 BTS tingkatkan layanan internet warga
Sabtu, 17 Februari 2024 23:11
Diskominfo Papua siapkan layanan internet VSAT pendidikan di Biak
Minggu, 11 Februari 2024 17:51
Telkomsel: Layanan telekomunikasi-internet Merauke telah pulih
Jumat, 9 Februari 2024 14:29