Ambon (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro meminta regulasi daerah jangan sampai menghambat investasi yang akan masuk ke Wilayah Maluku dan Papua.
“Kita harus mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan dengan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya dengan cara mempercepat proses perizinan dan menghilangkan semua hambatan investasi," ujar Bambang dalam Konsultasi Regional (Konreg) Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Wilayah Maluku dan Papua di Ambon, Kamis.
Hingga saat ini, lanjut Bambang, masih terdapat regulasi berupa peraturan daerah di wilayah Maluku dan Papua yang sifatnya masih menghambat.
Hambatan tersebut antara lain terkait perizinan yang belum terintegrasi dengan sistem layanan terpadu (Online Single Submission/OSS) dan masih terjadi kekosongan hukum yang mengatur tentang tata cara pembinaan jasa konstruksi, juga kontrak kerja, dan imbalan serta pengalihan perjanjian usaha konstruksi.
Konsultasi regional di Ambon tersebut merupakan konferensi terakhir yang digelar Bappenas untuk menjelaskan agenda pembangunan lima tahun yang akan datang, akselerasi dan prioritas pembangunan empat wilayah di Indonesia Timur yang sangat diperlukan agar dapat tumbuh sama sejajar dengan wilayah Indonesia lainnya.
Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan, Maluku dan Papua merupakan masa depan Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alam berlimpah yang berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
"Wilayah Maluku memiliki luas lautan yang lebih luas dari daratan, dengan ribuan pulau sehingga Maluku bertumpu pada potensi perikanan, meski hingga saat ini kegiatan sektor perikanan belum memberikan kontribusi terhadap perekonomian Maluku” ujar Murad.
Senada dengan Gubernur Murad, Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin memaparkan isu strategis pengembangan wilayah Maluku dan Papua terletak pada pengembangan wilayah berbasis industri sumber daya alam yang terkendala isu konektivitas.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengatakan persoalan yang dihadapi wilayahnya saat ini juga masih berkutat di isu ketersediaan infrastruktur dan pemanfaatan sumber daya alam.
Pemerintah Papua Barat menargetkan cadangan gas dapat dimanfaatkan untuk pengembangan listrik berbasis gas, mengingat Papua Barat memiliki sumber daya alam gas yang terbesar di Indonesia.
"Di bidang infrastruktur, konsep Tol Udara cukup baik karena membangun jalan perlu biaya yang sangat besar sehingga lebih murah membangun bandara untuk meningkatkan akses dan mendorong pariwisata," kata Lakotani.
Berita Terkait
KLHK-Bappenas RI kunnjungi areal reklamasi PT Freeport Indonesia
Rabu, 7 Februari 2024 10:52
Pemprov Papua gelar pasar murah di perbatasan meriahkan HUT RI
Kamis, 17 Agustus 2023 17:30
Bappenas melirik pengembangan kopi Papua
Selasa, 13 Desember 2022 17:54
Bappenas tinjau pelaksanaan tiga misi seluruh provinsi di Papua
Senin, 12 Desember 2022 17:37
Spektrum - IKN pindah, kelak Jakarta menjadi mantan terindah
Rabu, 26 Januari 2022 9:29
RIPP Papua menjadi bagian penyusunan kebijakan partisipatif pemerintah
Senin, 17 Januari 2022 17:38
Pemerintah menyusun RIPP di Papua 2022-2041 proyeksikan Papua ke depan
Senin, 17 Januari 2022 16:04
Bappenas:Penyusunan RIPP Papua 2022-2041 didasarkan pada SDGs
Senin, 17 Januari 2022 16:02