Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI menyebutkan skema bertindak Kepolisian dalam menghadapi demonstrasi yang berujung tindakan anarkis perlu dievaluasi, khususnya dilihat dari peristiwa yang terjadi di Jayapura, Papua.
"Skema cara bertindak dan perencanaan perlu dievaluasi, bagaimana kalau akan ada demo dan kerusuhan. Dampaknya karena ketidaksigapan menghadapi hal yang sifatnya tidak normal kok jadi kedodoran," kata anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam diskusi Setara Institute di Jakarta, Kamis.
Aparat keamanan dalam menghadapi demonstrasi memiliki skema tindakan yang harus dilakukan, seperti berkoordinasi dengan pemda untuk menghalau pendemo hingga dialog.
Namun, menurut dia, skema perencanaan cara bertindak itu seringkali tidak utuh. Misalnya tidak berkoordinasi dengan tim medis atau pemadam kebakaran.
Ninik menilai terdapat ketidaksiapan Kepolisian dengan alasan kedatangan pendemo mendadak atau perilaku pendemo brutal sehingga terjadi kerusuhan.
"Pertanyaan kami adalah kalau dalam situasi begini kenapa jadi tidak siap begitu lho maksud saya. Mestinya polisi sebagai institusi profesional mitigasinya kuat kalau terjadi demo," ujar Ninik.
Apabila Kepolisian lebih profesional, dia yakin pembakaran dan perusakan fasilitas, bahkan gedung oleh pendemo dapat diminimalisir.
Evaluasi skema tindakan saat menghadapi demo itu, kata dia, mesti segera dilakukan Kepolisian karena demonstrasi hingga kini marak terjadi di berbagai daerah.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Kepolisian memiliki pendekatan yang komprehensif dalam menghadapi demonstran.
Selain itu, Kepolisian mengedepankan pendekatan dialog dengan massa dan tidak dipersenjatai senjata tajam untuk meminimalisir korban.
"Kedodoran itu perspektif beliau. Kalau kami sikat, sikat, sikat, jatuh korban, siapa lagi disalahin? Polisi lagi yang disalahin, makanya pendekatan kami soft approach," kata Dedi Prasetyo.
Berita Terkait
Ombusdman harap ANTARA menjadi penjernih informasi merawat Indonesia
Selasa, 27 Februari 2024 21:40
Ombudsman Papua: Pemkot Jayapura masuk zona hijau layanan publik
Senin, 12 Februari 2024 10:40
Dinkes Jayapura terima penghargaan Ombudsman RI
Rabu, 31 Januari 2024 10:45
Polres Jayapura terima penghargaan Ombudsman RI
Selasa, 30 Januari 2024 2:50
Ombudsman RI beri penghargaan layanan publik ke Pemkab Jayapura
Senin, 29 Januari 2024 18:30
Mengaktifkan jejaring pengawasan guna perbaiki layanan publik Papua
Kamis, 25 Januari 2024 7:21
Ombudsman RI aktifkan jejaring pengawasan pelayanan publik Kota Jayapura
Senin, 11 Desember 2023 19:21
Ombudsman RI awasi penyelenggara layanan publik di Papua
Selasa, 5 Desember 2023 4:03