Jakarta (ANTARA) - Poitisi yang tergabung dalam Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menilai langkah pimpinan KPK yang menyerahkan mandat tanggungjawab kepada Presiden Joko Widodo, merupakan sikap yang ingin mempermalukan Presiden sebagai kepala eksekutif.
Karena menurut dia, tidak ada alasan yang diungkapkan mengapa para pimpinan KPK mengambil langkah tersebut.
"Itu sebuah pembangkangan terhadap perintah konstitusi dan sekaligus bermaksud ingin mempermalukan Presiden sebagai kepala eksekutif di negara ini," kata Taufiqulhadi di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan hingga kini ia belum mengetahui alasan yang membuat pimpinan KPK itu menyerahkan mandat tanggungjawab kepada Presiden.
Namun politisi Partai NasDem itu menduga langkah tersebut diambil karena ada dua alasan, pertama gagal menjegal Firli Bahuri menjadi komisioner dan juga Ketua KPK.
"Kedua, mereka melakukan itu untuk menekan Presiden agar memanggil untuk membicarakan RUU KPK," ujarnya.
Menurut dia kalau dugaannya itu benar, maka dinilai sebagai manuver politik yang tidak beretika, terutama ditujukan kepada Presiden.
Dia menyarankan Presiden tidak menggubris manuver politik pimpinan KPK tersebut karena jauh dari keadaban dan hanya ingin menang sendiri.
Sebelumnya, Pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dengan berat hati, hari ini Jumat 13 September 2019 kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).
Terkait hal itu, Agus menyatakan pihaknya akan menunggu perintah Presiden apakah masih akan dipercaya sampai bulan Desember 2019.
Selain Agus, tampak dalam jumpa pers itu, yakni dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Berita Terkait
Komisi III DPR minta Densus 88 Polri lebih transparan kepada publik
Selasa, 22 Maret 2022 4:32
Komisi III DPR minta Polri usut tuntas oknum Polisi jual senjata ke KKB
Senin, 1 November 2021 19:17
Waket Komisi III DPR Sahroni: Polri-TNI awasi ketat distribusi 300 ribu paket obat COVID-19
Jumat, 16 Juli 2021 14:42
Waket Komisi III: Polri harus profesional tangani kasus penembakan jurnalis
Senin, 21 Juni 2021 8:45
Kapolri: 15 aplikasi mudahkan publik dapatkan pelayanan polisi
Rabu, 16 Juni 2021 12:25
Waket Komisi III DPR Sahroni: KKB harus ditumpas namun dalam koridor HAM
Kamis, 29 April 2021 7:53
Waket Komisi III DPR Sahroni apresiasi kebijakan Kakorlantas Polri terkait mudik Lebaran
Kamis, 15 April 2021 13:37
Komnas HAM: Kepolisian paling banyak diadukan dugaan kasus pelanggaran HAM
Selasa, 6 April 2021 15:25