Wamena (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua sedang mempersiapkan penyusunan regulasi yang mengharuskan pemeriksaan penyakit malaria bagi setiap warga yang hendak datang ke daerah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Jayawijaya dokter Willy Mambieuw di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu, mengatakan regulasi itu akan berlaku bagi masyarakat dari daerah endemik malaria.
"Kita ada dorong membuat regulasi dalam rangka salah satu untuk PON supaya orang dari daerah endemik malaria itu langsung diarahkan untuk pemeriksaan DDR ( DrikeDrupple) atau pemeriksaan apusan darah tebal," katanya.
Ia mengatakan pencegahan malaria perlu dilakukan dengan pemberian obat kepada pasien agar penyakit itu tidak menyebar ke Jayawijaya.
"Jayawijaya bukan daerah endemik. Kita punya api itukan dari 100 orang, hanya emat orang saja yang malaria," katanya.
Walau belum ada regulasi terkait dengan pemeriksaan penyakit malaria, Dinkes setempat sudah memiliki pos penanganan malaria.
"Kita sudah buat malaria center dan kita akan buat regulasi supaya (warga, red.) misalnya dari Jayapura naik kita cek di sini," katanya.
Ia menyatakan bahwa upaya Dinkes itu sejalan dengan undang-undang kesehatan terbaru, Nomor 6 Tahun 2018, tentang karantina kesehatan.
Berita Terkait
Pj Gubernur: Ikut Inacraft bagian perkenalan budaya Papua Pegunungan
Jumat, 1 Maret 2024 17:13
Pemkab Jayawijaya raih penghargaan MCP 2023
Senin, 20 November 2023 14:42
SMKN Lima-Jayawijaya Dirgantara bekerja sama tingkatkan kompetensi siswa
Senin, 20 November 2023 13:22
Bupati Banua: pemda beli hasil pertanian perkuat pangan lokal
Sabtu, 7 Oktober 2023 16:54
Pemkab Jayawijaya penuhi kebutuhan listrik di Pugima
Jumat, 6 Oktober 2023 12:58
Pemkab Jayawijaya masih tunggu tindak lanjut pembangunan rumah sakit vertikal
Senin, 25 September 2023 16:30
Bupati Jayawijaya sebut pembangunan lima puskesmas rampung pada 2023
Senin, 25 September 2023 16:24
Pemkab Jayawijaya apresiasi RRI Wamena jadi media multiplatform
Senin, 25 September 2023 16:12