Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan setempat yang mensosialisasikan pemberian penghargaan atau anugerah Paritrana 2019 atas peran pemerintah daerah memberikan jaminan sosial bagi pekerja non-pegawai.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Muhammad Musaad, di Jayapura, Rabu, mengatakan penghargaan ini bisa memberikan dampak positif kepada semua stakeholder untuk bersama-sama bekerja lebih sungguh-sungguh dalam mengimplementasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dengan penghargaan ini menjadi sarana untuk meningkatkan peranan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan kepesertaan jaminan sosial," katanya.
Menurut Musaad, untuk Aparatur Sipil Negara )ASN) di Papua sudah terjamin dengan adanya jaminan sosial ini, namun khusus tenaga kerja non ASN yang harus menjadi perhatian bersama ke depannya.
"Apalagi, masih banyak guru kontrak di pedalaman Papua yang harus mendapat perhatian dan harus dipastikan jaminan sosialnya," ujarnya.
Senada dengan Muhammad Musaad, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura Adventus Edison Souhuwat mengatakan dengan pentingnya peran pemerintah daerah dalam implementasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini sudah sepantasnya diberi penghargaan tertinggi.
"Penghargaan dari pemerintah pusat yang akan diberikan tahun ini kepada pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten maupun perusahaan besar, perusahaan yang mewakili setiap provinsi," katanya.
Dia menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan akan menumbuhkan semangat dan fokus semua pihak dalam implementasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Berita Terkait
RSUD Yowari sebut 1.400 kelahiran tercatat selama 2022-2023
Jumat, 29 Maret 2024 21:11
BPJS Kesehatan Biak berikan kemudahan layanan JKN selama libur Lebaran
Senin, 25 Maret 2024 19:19
BPJS Mimika sebut APBD tanggung biaya kesehatan 30 ribu warga
Minggu, 24 Maret 2024 20:33
BPJS Kesehatan Jayapura sediakan posko selama libur mudik Lebaran
Sabtu, 23 Maret 2024 19:31
BPJS Kesehatan Mimika sebut obat DHP tak lagi ditanggung BPJS
Sabtu, 23 Maret 2024 14:20
BPJS Kesehatan Jayapura: autodebet permudah peserta JKN bayar iuran
Rabu, 20 Maret 2024 19:54
Kabupaten Biak capai100 persen UHC melindungi warga Program JKN
Selasa, 19 Maret 2024 18:04
Dinkes Papua Tengah: Warga dapat layanan kesehatan di luar BPJS
Rabu, 6 Maret 2024 20:03