Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019 kepada DPRD.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Selasa, mengatakan materi KUA PPAS hendak diserahkan Senin, (23/9) namun terhambat karena kerusuhan.
"Untung materi ini tersimpan di flashdisk sehingga walau kantor terbakar, kita masih bisa serahkan," katanya.
Bupati mengatakan pelayanan pemerintahan tetap diusahakan berjalan walau situasi di Jayawijaya belum normal.
"Hari ini kami sudah serahkan, muda-mudahan dalam waktu singkat DPRD mengundang kita untuk membahas," katanya.
Ia mengatakan dalam KUA-PPAS tidak terlalu banyak item yang digeser ke tahun anggaran 2020.
"Prioritasnya adalah untuk membantu pengungsian supaya logistik jangan sampai terlambat," katanya.
Ketua DPRD Jayawijaya Petrus Taufik Latuihamallo mengatakan penyerahan dokumen KUA-PPAS dari eksekutif terlambat, namun dimaklumi karena kondisi yang terjadi.
"Saat ini banyak hal yang harus diselesaikan eksekutif tetapi tidak menutup ruang untuk kita membicaraka KUA-PPAS.
"Kita upayakan Oktober ini sudah ditetapkan sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan bisa berjalan dengan baik," katanya.
Walau kondisi keuangan Jayawijaya yang mengalami kekurangan setelah pemangkasan dana otonomi khusus, DPRD mengupayakan agar ada juga alokasi untuk penanganan bencana.*
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor siapkan dokumen KUA-PPAS APBD 2020
Senin, 25 November 2019 4:04
Pemkab Asmat telah serahkan KUA-PPAS ke DPRD
Kamis, 31 Oktober 2019 17:40
DPRD Lanny Jaya minta penyegeraan materi KUA-PPAS
Senin, 26 November 2018 14:25
OPD dan DPRD Mimika mantapkan KUA-PPAS 2018
Selasa, 30 Januari 2018 19:58
Pemprov Papua berharap KUA-PPAS 2017 segera dibahas DPRP
Kamis, 17 November 2016 20:25
Pemprov Papua masih susun KUA-PPAS APBD Perubahan 2016
Jumat, 19 Agustus 2016 22:06
Sekda Papua instruksikan bahas KUA/PPAS selama empat hari
Jumat, 27 November 2015 12:24
Komisi III DPRP dorong pemprov serahkan KUA-PPAS
Senin, 12 Oktober 2015 18:07