Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama seluruh kabupaten/kota mulai menempuh jalur hukum dalam menertibkan aset daerah.
Pemerintah daerah se-Papua Barat sudah memberi kuasa kepada kejaksaan terkait upaya tersebut. Penandatanganan dan penyerahan surat kuasa dilaksanakan di kantor gubernur pada Rabu, dan disaksikan langsung tim pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Papua dan Papua Barat Maruli Tua di sela kegiatan tersebut mengutarakan, Pemprov Papua Barat maupun kabupaten/kota sudah melakukan langkah persuasif terkait penertiban ini.
"Hasilnya sudah cukup baik, namun BPKAD Papua Barat jangan berbangga dulu karena masih banyak yang harus dikembalikan. Harus dipacu terus karena ini amanat undang-undang," kata Maruli.
Aset kendaraan dinas milik Pemprov Papua Barat yang dikuasai tidak sesuai aturan selama ini mencapai 1.177 unit. Dari jumlah tersebut yang dikembalikan baru 225 unit.
Melalui surat kuasa khusus yang sudah diberikan pemerintah daerah, ia berharap kejaksaan bisa melaksanakan kewenangannya baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.
KPK pun, kata dia, akan terus memantau penertiban aset di Papua Barat. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kejaksaan agar seluruh aset kini masih berada di tangan yang tidak berhak dapat dikembalikan.
"Kami juga minta, ASN, mantan ASN, keluarga ASN yang sudah meninggal, mantan anggota DPRP dan mantan anggota MRP yang saat ini masih menguasai tolong rela hati untuk mengembalikan aset kepada pemerintah daerah," ujar Maruli.
"Upaya persuasif sudah dilakukan, maka sebelum kejaksaan datang membawa surat 'cinta' sebaiknya dikembalikan segera," ujarnya menambahkan.
Ia menjelaskan, penggunaan aset pemerintah daerah diatur berdasarkan ketentuan, agar pembangunan berjalan lancar.
Berita Terkait
PLN beri penerangan 177 pelanggan di Papua dan Papua Barat
Kamis, 14 Maret 2024 12:29
Pemkab Jayapura tetapkan 25 kampung prioritas penanganan stunting 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:20
Bulog: Baru 24 persen beras bantuan pangan tersalurkan di Papua
Jumat, 23 Februari 2024 2:51
PUPR Mimika telah aliri air bersih Distrik Mimika Barat Jauh
Kamis, 22 Februari 2024 17:15
Pemkot Jayapura: Keberadaan pers sangat strategis di berbagai aspek
Jumat, 9 Februari 2024 13:36
Perum Bulog: Baru 10 persen KPM menerima bansos beras di Tanah Papua
Senin, 5 Februari 2024 18:56
Pemkab Jayapura siapkan lahan TPU Dosay lima hektare
Kamis, 25 Januari 2024 9:24
Pemprov Papua Barat Daya wacanakan pembangunan museum Otsus
Kamis, 23 November 2023 13:36