Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat mulai tahun 2020 akan menerapkan pungutan pajak dan retribusi daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah.
"Sudah ada lima peraturan daerah yang kami sahkan dan semua ini terkait pajak dan retribusi daerah. Mulai Januari 2020 sudah bisa kami terapkan," kata Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy di Manokwari, Kamis.
Dia mengutarakan Pegunungan Arfak belum memiliki PAD. Selama ini pendapatan daerah bersumber dari penyertaan modal dan dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia memastikan mulai tahun depan, daerah otonom baru yang dimekarkan dari Kabupaten Manokwari itu sudah memiliki PAD dari pemungutan pajak dan retribusi.
"Mulai tahun depan kami bisa melakukan pungutan pajak dan retribusi karena sudah ada payung hukumnya. Ada beberapa pajak tertunggak seperti penerangan jalan, tahun depan sudah bisa kita tarik," ujarnya lagi.
Sejauh ini, pihaknya sedang mematangkan pertimbangan tentang apakah harus membuat rekening khusus untuk pajak dan retribusi atau memanfaatkan rekening kas daerah.
Terkait sektor pariwisata, kata Bupati, saat ini belum ada pungutan yang diberlakukan. Meskipun regulasinya sudah ada namun masih banyak sarana dan prasarana yang harus dipersiapkan.
"Kami punya banyak potensi pariwisata tapi belum bisa menghasilkan uang. Masih banyak yang harus dipersiapkan, terutama infrastruktur dasar pendukung pariwisata," kata mantan anggota DPR Provinsi Papua Barat tersebut.
Selama ini banyak wisatawan asing berkunjung ke kawasan Pegunungan Arfak untuk menikmati sejumlah obyek pariwisata.
"Mereka hanya sampai di Mokwam dan itu masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Manokwari. Ke depan mudah-mudahan mereka juga bisa naik ke Minyambauw dan Danua Anggi," kata Saroi lagi.
Melalui lima Perda yang sudah dibuat, Pemkab Pegunungan Arfak pun ingin mengoptimalkan PAD dari sektor pariwisata. Pembangunan infrastruktur utama jalan terus, diupayakan untuk memacu sektor jasa serta usaha retail lainya.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura-Pemprov Jabar kerja sama pelayanan digital pegawai
Minggu, 31 Maret 2024 10:46
PLN beri penerangan 177 pelanggan di Papua dan Papua Barat
Kamis, 14 Maret 2024 12:29
Pemkab Jayapura tetapkan 25 kampung prioritas penanganan stunting 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:20
Bulog: Baru 24 persen beras bantuan pangan tersalurkan di Papua
Jumat, 23 Februari 2024 2:51
PUPR Mimika telah aliri air bersih Distrik Mimika Barat Jauh
Kamis, 22 Februari 2024 17:15
Pemkot Jayapura: Keberadaan pers sangat strategis di berbagai aspek
Jumat, 9 Februari 2024 13:36
Perum Bulog: Baru 10 persen KPM menerima bansos beras di Tanah Papua
Senin, 5 Februari 2024 18:56
Pemkab Jayapura siapkan lahan TPU Dosay lima hektare
Kamis, 25 Januari 2024 9:24