Jayapura (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua sementara berupaya menginput data guru SMA/SMK dalam aplikasi sistem informasi administrasi perkantoran yang akanl diterapkan guna memudahkan akses guru dalam rangka pengurusan kenaikan pangkat, pengurusan berkala dan pengurusan pensiun.
Aplikasi itu merupakan inisiatif dari Dinas Pendidikan (Disdik) Papua untuk mendata dokumen guru tapi juga memudahkan pengurusan guru. Upaya input data dalam aplikasi itu karena hingga kini Disdik Papua belum database guru dan tenaga pendidik lainnya.
"Kami sangat menyadari dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi," kata Sekretaris Disdik Papua, Protasius Lobya di Jayapura, Selasa.
Di Provinsi Papua itu, kata dia, ada 29 kabupaten/kota itu jumlah sekolahnya sebanyak 368 sekolah, dengan guru dan tenaga pendidikan yang PNS sebanyak 4.800 lebih.
Guru non PNS sekitar tiga ribu belih dan tersebar di 29 kabupaten/kota di Papua. Dari pelimpahan pengelolaan SMA/SMK kabupaten/kota itu tidak ada data base tentang guru dan tenaga pendidikan lainya.
"Kita tidak punya data base hanya dikirim saja dalam dokumen print out dan ini sangat menghambat dalam proses pelayanan hak-hak guru, kalau gaji dan tunjangan langsung masuk ke rekening sekolah dan rekening guru masing-masing," ujarnya.
Akan tetapi, kata Protasius, untuk urusan kepegawaian, dokumen yang ada adalah print out di taruh di bidang teknis dan ribuan guru bagimana bisa memeroses pelayanan soal kenaikan pangkat, soal berkala dan pensiun.
Atas dasar luas jangkauan dan cukup banyaknya data guru maka dan tidak ada database guru soal pelimpahan, sementara data base guru, tenaga pendidikan semuanya bergabung dengan pegawai provinsi.
Dia mengatakan, untuk mempermudah pelayanan tenaga pendidikan dan juga guru yang jauh di gunung dan lembah maka Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Provinsi Papua atas kebijakan kepala dinas, pihaknya berinisiatif mengimplementasikan sebuah data base pengelolaan tenaga guru termasuk data tenaga pendidikan di provinsi.
"Data itu kita namakan sistem informasi administrasi perkantoran dengan tata nilainya adalah melayani tanpa membedakan," ujar Protasius.
Artinya, kata dia, pengalaman rekan-rekan guru saat mengurus nasib dipersulit di sekolah ada yang tidak naik pangkat, bisa saja banyak guru didaerah bisa jadi naik pangkat 12 tahun sampai 13 tahun bahkan mungkin 20 tahun tidak pernah naik pangkat.
Semisal seorang guru di Kabupaten Puncak Jaya, untuk urus pangkat saja harus datang dengan biaya cukup mahal, bayangkan jika semua guru datang membawa berkas untuk urus pangkat, belum tentu diproses karena sekian banyak guru.
"Atas dasar itu maka kita kembangkan aplikasi sistem administrasi perkantoran untuk layanan guru tenaga pendidikan, layanan ini ketika data PNS ini sudah input data lalu dokumennya mulai data CPNS sampai pangkat terakhir, sertifikat sampai pelatihan apa semua discan maka tidak perlu lagi guru datang usul pangkat, tinggal di klik saja periode 2020 kita tahu berapa ribu yang naik pangkat dari sekolahnya sekolah mana datanya per sekolah," ujarnya.
Bahkan, menurut dia, dalam aplikasi itu sudah bisa diketahui data guru dan tenaga non pendidikan Papua dan non Papua berapa, bahkan daerahnya pun sudah diketahui.
"Teman-teman guru pun cukup hanya tau saja mengajar tidak lagi pusing untuk mengurus pangkat, tetapi tinggal diklik dan dilihat diaplikasi itu berapa guru yang sudah harusnya naik pangkat. Sistem ini akan kita terapkan pada periode 2020 sehingga tidak ada lagi guru yang datang mengurus kenaikan pangkat di Jayapura, dengan catatan harus datanya tercatat dalam aplikasi ini," ujarnya.
Setiap guru akan memiliki paspor sendiri, sistem ini cepat, tepat, aman dan pengamanan dokumen, maka apapun kejadian atau peristiwa yang terjadi dokumen guru tetap aman di aplikasi yang nantinya diterapkan.
"SKP penilaian guru pun secara online, kepala sekolah tinggal buat penilaian tinggal diterima ditempat,surat perintah tugas juga online," ujarnya.
Hal yang sama juga dikembangkan untuk notulen rapat, rapat guru dimanapun tercatat semua baik dokumen, video dan tertulis semua lengkap, apapun yang dilakukan diketahui di Dinas Pendidikan Kabudayaan.
"Kita sudah memiliki 11 aplikasi hak pakai, kita bekerja sama dengan Jogja Institut School, mereka dampingi kami, dan server kita sudah punya dan saat ini kita sudah input 1.300 sekian guru untuk PNS dan non PNS. Jika teman-teman kami sudah bisa mendata/menginput data guru ini maka kami percaya sistem ini mempermudah guru," ujarnya.
Ia menambahkan, sistem ini mempermudah rekan-rekan guru agar tidak lagi sulit untuk mengurus jabatan berkala dan segala macam.
Disdik Papua mendata para guru menggunakan sistem informasi administrasi perkantoran
Kita tidak punya data base hanya dikirim saja dalam dokumen print out dan ini sangat menghambat dalam proses pelayanan hak-hak guru, kalau gaji dan tunjangan langsung masuk ke rekening sekolah dan rekening guru masing-masing