
Kemenkes alokasikan Rp9 miliar untuk program kaki gajah dan cacingan di Papua

Dari dana itu, dana publikasi program ini sebesar Rp254 juta ke tiga kabupaten, bukan di provinsi di antaranya Kabupaten Mimika, untuk pembuatan spanduk dan media cetak
Jayapura (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui dana dekonsentrasi tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp9 miliar lebih untuk pembiayaan pemberian obat kaki gajah dan cacingan di Papua pada Oktober ini.
"Dari dana itu, dana publikasi program ini sebesar Rp254 juta ke tiga kabupaten, bukan di provinsi di antaranya Kabupaten Mimika, untuk pembuatan spanduk dan media cetak," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Papua, dr Aaron Rumainum di Jayapura, Kamis.
Aaron menyebutkan dana untuk mendukung pelaksanaan pemberian massal obat pencegahan cacingan dan kaki gajah itu dikasih sampai ke kabupaten-kabupaten, petugas puskesmas dapat, dan kader juga dapat.
"Tapi karena dana ini dari pusat jadi pelaksanaan pembagian obat kaki gajah di 12 kabupaten dan program cacingan di sembilan kabupaten," ujarnya.
Dua belas kabupaten yang melakukan program pembagian obat kaki gajah ini di antaranya Kabupaten Asmat, Nduga, Mamberamo Raya, Waropen dan Kabupaten Kepulauan Yapen.
Lanjut Aaron, sementara sembilan kabupaten yang memberikan obat pencegahan cacingan yakni Kabupaten Deiyai, Dogiyai, Paniai, Lanny Jaya, Tolikara dan Kabupaten Yalimo.
Sementara 12 kabupaten yang melakukan program pembagian obat kaki gajah di antaranya Kabupaten Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Puncak Jaya, dan Kabupaten Yahukimo.
Aaron mengatakan, jika sudah melakukan eliminasi kaki gajah, mereka harus melaksanakan program mengatasi cacingan karena berkaitan dengan stunting. Pemberian obat cacing mulai dari umur satu sampai 12 tahun.
"Jadi kabupaten yang melakukan pembagian obat kaki gajah, mereka juga harus memberikan obat pencegahan cacingan," katanya.
Dia menjelaskan, pemberian obat kaki gajah itu terdiri dari jenis paracemol, abenazol dan obat dc untuk penduduk yang berumur 20-70 tahun yang sehat. Tetapi, kata dia, 12 kabupaten ini juga diberikan obat albenazol saja pada anak-anak berumur satu sampai dua tahun, guna pencegahan cacingan guna mendukung program stunting.
"Jadi stunting ini anak tinggi badannya tidak sesuai dengan umurnya dicurigai karena cacingan mengakibatkan anak kurang gizi, mengakibatkan tinggi badan tidak sesuai dengan umur, maka diberikan obat cacing untuk pencegahan," ujarnya.
Ia menambahkan, pemberian obat cacingan ini dilakukan dua kali dalam setahun yang bersama-sama dilakukan dengan program pemberian obat kaki gajah pada Oktober.
Pewarta : Musa Abubar
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
