Logo Header Antaranews Papua

Bapenda Biak Numfor gandeng APS kelola dua lokasi retribusi parkir

Kamis, 31 Oktober 2019 18:12 WIB
Image Print
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Biak Kamaruddin S.Pd,MM.(ANTARA/Muhsidin)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai organsasi perangkat daerah teknis sedang mempersiapkan kontrak kerja sama pengelolaan parkir

Biak (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Biak Numfor, Papua akan menggandeng PT Angkasa Pura Supports (APS) untuk mengelola pungutan retribusi parkir kendaraan di dua lokasi kawasan Pasar Inpres distrik Biak Kota dan pasar Darfuar distrik Samofa.

"Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai organsasi perangkat daerah teknis sedang mempersiapkan kontrak kerja sama pengelolaan parkir," ujar Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Biak Kamaruddin menanggapi rencana pengelolaan parkir kendaraan kepada pihak ketiga, di Biak, Kamis.

Kamaruddin mengakui, untuk area parkir berlokasi di pasar Inpres dan pasar Darfuar direncanakan segera dipasang tempat pos jaga punggut dan jalur khusus kendaraan yang lewat dengan menggunakan layanan mesin kertas parkir kendaraan.

Kamaruddin juga mengatakan, selain melengkapi sarana prasarana penunjang lokasi perparkiran pihak APS juga akan memasang sejumlah camera pengawas (CCTV) di lokasi tempat retriusi parkir kendaraan.

Operasional pengelolaan parkir kendaraan di Biak oleh pihak ketiga PT APS, menurut Kamaruddin, ditargetkan dapat segera terealiasi setelah dibuatkan kontrak kerjasama dengan Bapenda sebagai OPD teknis penghimpun semua penerimaan pajak dan retribusi daerah.

"Pungutan retribusi pengelolaan parkir di Biak sekitarnya masih belum optimal sehingga perlu dilakukan terobosan sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah," harap Kamaruddin menanggapi pengelolaan parkir kendaraan.

Pantauan Antara, Kamis, penarikan pungutan retribusi parkir motor dan mobil yang melintas di area jalan pasar Inpres distrik Biak Kota dilakukan personel Satpol Pamong Praja sementara di kawasan pasar ikan Fandoi dilakukan petugas Dinas Perhubungan.

Sedangkan pungutan retribusi parkir di tepian jalan pusat perbelanjaan dilakukan sekelompok remaja dan orang tua yang dilakukan sejak pagi hingga malam hari secara bergantian.

Berdasarkan data penerimaan pajak dan retribusi daerah Biak hingga akhir 31 Oktober 2019 mencapai diatas 106 persen atau Rp8 miliar lebih besar dari target sebesar Rp7 miliar.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026