Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan membicarakan dengan Menteri Agama Fachrul Razi terkait rencana pelarangan pemakaian cadar bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN).
"Saya akan bicarakan dengan Menag. Tetapi, prinsipnya memang harusnya kan ada tata aturan tentang cara berpakaian untuk ASN, polisi, dan TNI," katanya, di Jakarta, Jumat.
Tito menjelaskan ASN yang melanggar tata cara berpakaian di lingkup kerjanya tentu akan diberikan sanksi, mulai administrasi hingga teguran.
Akan tetapi, kata dia, jika ada ASN yang tetap tidak menaati aturan tersebut pasti akan diberikan sanksi yang lebih berat.
"Tetapi, prinsipnya harus sesuai dengan peraturan seragam, tata cara berpakaian di lingkungan ASN," ujar mantan Kapolri itu.
Ia mengingatkan bahwa ASN bekerja untuk negara sehingga harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan di lingkup pemerintahan tempatnya bekerja.
"Ingat, ASN bukan swasta, ASN dibayar oleh negara. Kita harus setia dengan empat pilar Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Uka, dan NKRI. Di luar itu maka kita akan tolak," ucap Tito menegaskan.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi menyampaikan rencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.
Hal tersebut, kata dia, karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian, namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
Berita Terkait
Mendagri Tito Karnavian ungkap asal pasokan senjata api KKB Papua
Kamis, 25 Mei 2023 12:44
Mendagri Tito: Penempatan orang netral isi jabatan "caretaker" di Papua
Sabtu, 13 Agustus 2022 16:56
Mendagri minta masyarakat Merauke menjaga keamanan dan kebersamaan
Sabtu, 13 Agustus 2022 3:27
Mendagri harap lulusan IPDN diberi kuota beasiswa LPDP
Selasa, 5 April 2022 19:39
DPD RI undang Mendagri membahas daerah otonomi baru
Selasa, 22 Maret 2022 15:48
Mendagri Tito ingatkan daerah jangan bergantung transfer dari pusat
Kamis, 6 Januari 2022 14:42
Mendagri Tito minta pemda serius percepat vaksinasi
Jumat, 17 Desember 2021 15:37
Mendagri Tito Karnavian jelaskan istilah PPKM level 3 batal
Rabu, 8 Desember 2021 16:50