Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat meminta keterangan mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam proses penyelidikan.
"Ada kebutuhan klarifikasi lanjutan pada proses penyelidikan terkait pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat menjabat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Lukman yang mengenakan batik lengan pendek tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat sekitar pukul 13.40 WIB.
Sampai berita ini diturunkan, permintaan keterangan kepada Lukman masih berlangsung.
Diketahui pada 22 Mei 2019, KPK juga telah meminta keterangan Lukman dalam proses penyelidikan.
KPK saat itu menyebutkan bahwa permintaan keterangan dari Lukman terkait proses penyelidikan baru soal penyelenggaraan haji.
"Hari ini, memang kami agendakan permintaan keterangan. Ini sebenarnya sudah direncanakan sebelumnya dan surat panggilan juga sudah dikirim sebelumnya oleh tim, dilakukan pemeriksaan hari ini terkait dengan proses penyelidikan baru," kata Febri saat itu.
Diketahui, Lukman juga pernah diperiksa sebagai saksi baik di KPK maupun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam perkara suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.
Berita Terkait
Jamaah haji -- Mekkah diguyur hujan saat Amirul Hajj jalan kaki ke Jumarat
Senin, 12 Agustus 2019 9:09
KPK: Belum ada laporan gratifikasi terkait isu Menag terima 30.000 dolar AS
Kamis, 27 Juni 2019 14:56
Menag pastikan keberangkatan jamaah haji ke Saudi mulai 6 Juli 2019
Selasa, 25 Juni 2019 17:16
KPK dalami asal usul uang di laci meja kerja Menteri Agama
Kamis, 23 Mei 2019 17:35
KPK jelaskan temuan menonjol pada penyelenggaraan haji
Kamis, 23 Mei 2019 16:52
KPK kembali periksa Menteri Agama terkait kasus suap jabatan
Kamis, 23 Mei 2019 10:12
Menag mengaku sudah kembalikan uang Rp10 juta ke KPK
Rabu, 8 Mei 2019 15:40
Menag tidak dapat memenuhi panggilan KPK
Rabu, 24 April 2019 14:16