Timika (ANTARA) - Jajaran PT Pertamina (Persero) Manajemen Operation Regional VIII Maluku Papua mengapresiasi langkah Disperindag Mimika dalam mengungkap praktik penimbunan BBM jenis solar di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.
"Kami mengapresiasi penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Mimika terkait dugaan penggelapan BBM tersebut," kata Brasto Galih Nugroho selaku Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR VII Pertamina Maluku Papua saat dihubungi dari Timika, Jumat.
Brasto menjelaskan penyaluran BBM di Timika dilakukan dengan sistem 'franko'.
Pertamina selaku penjual minyak menyalurkan BBM dari Depo Jober di kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur sampai di tempat tujuan dengan cara berkontrak dengan pihak transportir.
Menurut dia, dengan mekanisme atau sistem franko itu, penyaluran BBM secara reguler ke SPBU di kota Timika selain menggunakan segel, truk tanki pengangkut juga dilengkapi dengan GPS. Sehingga perjalanan truk tanki pengangkut BBM mulai saat keluar dari Depo Jober Pertamina di Pelabuhan Pomako hingga tiba di tempat tujuan termonitor.
"Apabila terjadi losses dalam pengiriman, Pertamina bertanggung jawab pada sistem franco.
Sedangkan untuk penyaluran BBM (solar) ke PLTD PLN Timika, sistem yang digunakan yaitu sistem loco yaitu pembeli BBM memilih transportirnya dan pembeli berkontrak dengan transportir.
"Losses saat pengiriman menjadi tanggung jawab pembeli," jelas Brasto.
Kepala Disperindag Mimika Bernadinus Songbes mempertanyakan proses pendistribusian BBM jenis solar dari Depo Jober Pertamina Pelabuhan Pomako menuju PLTD PLN Timika.
Sogbes menegaskan setiap pendistribusian barang negara harus disegel dan segelnya akan dibuka setelah sampai di tempat tujuan.
Namun saat penggerebekan lokasi penimbunan solar di Kilometer 7 Jalan Poros Timika-Mapurujaya, Jumat siang, petugas menemukan puluhan segel cadangan di dalam mobil tanki Fuso PA 9003 MQ yang dikemudikan DS.
Sogbes juga mempertanyakan fungsi pengawasan PLN Timika saat menerima pasokan solar dari Depo Jober Pertamina Pomako.
"Apakah saat menerima pengiriman solar dari Depo Jober Pertamina Pomako pihak PLN mencocokan kuota yang masuk dengan dokumen yang diterima? Yang jelas kami akan berkoordinasi dengan pihak Jober Pertamina Pomako dengan PLN Timika soal distribusi solar ke PLN Timika karena ada banyak temuan yang janggal," kata Songbes.
Bernadinus Songbes memimpin sendiri penggerebekan sebuah lokasi penimbunan solar di Kilometer 7 Jalan Poros Timika-Mapurujaya dan menemukan sebuah truk tanki jenis Fuso dengan nomor polisi PA 9003 MQ berkapasitas 8.000 liter tengah memindahkan solar ke jerigen untuk ditimbun.
Sejatinya solar tersebut untuk disalurkan ke tanki penampung PLTD Timika yang berlokasi di Kantor PT PLN (Persero) Area Timika.
Ia mengatakan terbongkarnya kasus tersebut lantaran Disperindag Mimika melakukan investigasi selama kurun waktu empat bulan terakhir.
Pada Jumat pagi, pegawai Disperindag Mimika ditempatkan pada beberapa lokasi yaitu dekat Depo Jober Pertamina di kawasan Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur. Selain itu pegawai Disperindag Mimika juga ditempatkan di Kilometer 11 dan Kilometer 10 Jalan Poros Timika-Mapurujaya serta beberapa SPBU dalam Kota Timika.
Selanjutnya sekitar pukul 12.45 WIT truk Fuso PA 9003 MQ yang dikemudikan DS tiba di sebuah lokasi penimbunan solar tepatnya di belakang sebuah bengkel Kilometer 7 Jalan Poros Timika-Mapurujaya.
Begitu sampai di lokasi tersebut, supir truk langsung memindahkan solar dari tanki mobil ke jerigen dengan cara disedot.
Saat DS tengah asyik melakukan penyedotan solar, seketika itu juga sejumlah staf Disperindag Mimika menyergap yang bersangkutan.
Petugas menemukan dua jerigen ukuran 25 liter yang sudah berisi solar. Selain itu saat dilakukan pengecekan di sekitar lokasi itu juga ditemukan tanki penampung solar, alat sedot, puluhan jerigen, selang serta segel.
Berdasarkan investigasi pihak Disperindag Mimika diketahui terdapat tiga perusahaan transportir pengangkutan solar ke PLTD Timika yaitu PT Golden Buker, PT Putra Kali Mas, dan PT Lintas Samudra.
"Setiap mobil tanki rata-rata disedot dua hingga delapan jerigen ukuran 25 liter sampai 35 liter. Hampir semua mobil tanki yang angkut solar ke PLN melakukan praktik seperti itu baik tanki ukuran 8.000 liter maupun 16.000 liter. Nanti setelah selesai disedot, supir langsung menerima pembayaran sesuai banyaknya solar yang disedot," jelas Songbes.
Berita Terkait
Mahasiswa Papua apresiasi kepolisian tangkap pelaku penimbunan BBM bersubsidi
Kamis, 21 April 2022 21:27
Polisi Mimika masih engkapi berkas kasus penimbunan BBM
Jumat, 11 Maret 2022 18:44
Polres Mimika masih berkoordinasi terkait kasus penimbunan BBM subsidi
Selasa, 15 Februari 2022 15:51
Polres Mimika usut kasus penimbunan minyak tanah
Kamis, 20 Januari 2022 18:05
Disperindag Mimika ungkap penimbunan BBM solar untuk PLN
Jumat, 15 November 2019 16:37
Dandim 1702/Jayawijaya akan periksa oknum TNI terkait penimbunan BBM
Selasa, 30 Juli 2019 17:58
Pertamina Maluku-Papua harap masyarakat laporkan penimbunan BBM
Senin, 20 Mei 2019 19:57
Kapolda Papua: benar ada polisi terlibat penimbunan BBM
Rabu, 28 Februari 2018 17:03