Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu meminta anggota Kepolisian dan Kejaksaan yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menghindari konflik kepentingan (conflict of interest).
Hal itu ia tegaskan agar independensi di tubuh lembaga antirasuah tersebut tetap terjaga, maka anggota kepolisian dan kejaksaan di KPK bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang berlaku di KPK.
"Independensi KPK itu kan harus tetap terjaga. Maka baik kepolisian, kejaksaan, auditor negara, yang ditugaskan di KPK ya bekerja dan bertugas sesuai dengan tupoksinya di KPK," kata Masinton di Senayan, Jakarta, Kamis.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan kendati KPK terdiri atas unsur-unsur baik Kepolisian, Kejaksaan, dan Masyarakat, KPK tidak akan terjadi konflik kepentingan (conflict of interest) selama anggota KPK masih bekerja sesuai tupoksi yang dimiliki lembaga antirasuah tersebut.
"Banyak personel kepolisian yang ada di KPK. Itu sebagai penugasan. Unsur di KPK itu kan ada Kejaksaan, Kepolisian, dan masyarakat. Enggak ada conflict of interest," kata Masinton.
Masinton adalah satu dari sejumlah anggota DPR RI yang mendukung keberadaan Dewan Pengawas dimasukkan ke dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan skandal-skandal di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terbuka seiring waktu.
Oleh karena itu, ia bersikeras ingin merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Memang harus direvisi. Banyak masalah di sana. Saya akan selalu menentang. Tunggu waktu saja, banyak skandal di dalamnya," ujar Masinton dalam acara Habis Demo Terbitlah Perppu di Jakarta, Selasa (8/10).
Masinton mengatakan Komisi III DPR tidak serta-merta merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 jika selama ini kinerja KPK dinilai baik-baik saja.
Masyarakat, menurut dia, lambat laun akan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik wacana DPR ingin merevisi UU tersebut.
Ia menambahkan kalau di dalam KPK justru ada "geng-geng" yang berkuasa. Model pemberantasan korupsi mereka membuat cara-cara kerja KPK tidak optimal.
"Saya akan terus menentang. Ternyata isinya tidak sebaik yang dikemas selama ini. Tunggu waktu saja," ujar Masinton.
Berita Terkait
Politisi PDIP Masinton: Tidak ada salahnya persiapkan opsi "lockdown" Jakarta
Kamis, 26 Maret 2020 11:20
Penyelidik KPK datangi kantor PDIP, Masinton Pasaribu sebut motif politik
Minggu, 12 Januari 2020 15:21
KPU Jayapura target pelipatan surat suara DPR dan DPRD lima hari
Senin, 15 Januari 2024 13:45
KPU Jayapura kerahkan 105 orang lipat surat suara DPR dan DPRD
Senin, 15 Januari 2024 9:34
Pemakaman jenazah Lukas Enembe dilaksanakan Kamis sore
Kamis, 28 Desember 2023 10:23
DPR RI: Kontribusi PTFI berdampak pemberdayaan masyarakat Papua
Senin, 11 Desember 2023 3:14
Ketua DPR Puan harapkan smelter Gresik rampung 2024
Minggu, 10 Desember 2023 23:42
Pansus DPR RI: Pengangkatan anggota legislatif jalur otsus harus OAP
Selasa, 21 November 2023 15:43