Jakarta (ANTARA) - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini tengah mengklarifikasi para saksi pelapor yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Sukmawati dilaporkan sejumlah pihak ke polisi lantaran diduga membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI ke-1 Soekarno.
"Terkait kasus pelaporan Sukmawati itu kita masih lakukan klarifikasi memanggil para pelapor itu. Ini masih proses tahapan penyelidikan nanti, tentunya ke depan kita periksa semuanya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).
Gatot menegaskan laporan terhadap Sukmawati masih dalam tahap penyelidikan. Kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan hanya jika saksi-saksi dan alat bukti dinyatakan cukup.
"Bila nanti memang memenuhi unsurnya tentunya kita akan melakukan tahapan berikutnya setelah itu itu dilakukan," jelas Gatot.
Seperti diketahui, putri Presiden pertama RI, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh beberapa pihak ke Polda Metro Jaya.
Sukmawati kemudian angkat bicara terkait banyaknya laporan polisi terhadap dirinya dan membantah dirinya telah menistakan agama.
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfir minta masyarakat menjaga fasilitas umum dibangun pemda
Sabtu, 9 Desember 2023 13:28
Hasto Kristiyanto: Pemikiran geopolitik Soekarno pengaruhi pembebasan Irian Barat
Selasa, 7 Juni 2022 3:13
Ketua DPR Puan bagikan resep rendang ayam buatan Megawati
Rabu, 4 Mei 2022 21:25
Megawati ingatkan pentingnya pegang teguh membela negara
Rabu, 6 April 2022 2:12
Megawati Soekarnoputri ajak cendekiawan membangun Indonesia
Selasa, 5 April 2022 19:40
Puan ingin melanjutkan silaturahmi keluarga besar Soekarno dengan PBNU
Selasa, 15 Maret 2022 15:56
Hasto ceritakan "ikan Soekarno" ikon kuliner santap di Irak
Sabtu, 29 Januari 2022 15:43
Spektrum - IKN pindah, kelak Jakarta menjadi mantan terindah
Rabu, 26 Januari 2022 9:29