Jakarta (ANTARA) - Sebanyak dua oknum jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ditangkap tim gabungan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Tim Jaksa Agung Muda Intelijen karena diduga melakukan pemerasan terhadap mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero).
Jaksa yang diamankan adalah Kasi Penyidikan Aspidsus Kejati DKI berinisial YRM dan Kasubsi Tipikor dan TPPU Aspidsus Kejati DKI berinisial FYP.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh bidang Pengawasan. Apabila nantinya diketemukan indikasi tindak pidana, maka akan diserahkan dan ditindaklanjuti oleh bidang Pidsus Kejaksaan Agung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Mukri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Selain dua oknum jaksa itu, seorang yang menjadi perantara dalam pemerasan, Cecep Hidayat, juga ditangkap pada Senin (2/120).
Cecep Hidayat yang terlebih dulu ditangkap, baru tim gabungan kemudian bergerak menangkap YRM dan FYP.
Ada pun mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) M. Yusuf yang melapor, mengaku telah menyerahkan uang sejumlah Rp1 miliar yang diminta FYP. Ia menjadi saksi untuk kasus tersebut.
Uang itu untuk dugaan kasus penyimpangan pengelolaan keuangan PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) tahun 2012-2017 yang sedang ditangani Pidsus Kejati DKI.
Berita Terkait
Tim Tabur Kejaksaan Agung RI tangkap koruptor kegiatan fiktif Kemenkes
Jumat, 22 Januari 2021 9:19
Bareskrim Polri serahkan tersangka LC fiktif Maria Pauline Lumowa ke Kejati DKI
Jumat, 6 November 2020 12:01
Kejati DKI tahan pegawai OJK DIW terkait dugaan suap
Rabu, 22 Juli 2020 2:12
Seorang advokat divonis 2 tahun penjara karena terbukti suap Aspidum dan Aspidsus
Jumat, 29 November 2019 4:55
Kejati tahan mantan karyawan BRI rugikan negara Rp 4,4 miliar
Kamis, 31 Oktober 2019 7:37
Pengusaha-advokat didakwa suap Aspidum Kejati DKI Jakarta
Kamis, 19 September 2019 20:55
KPK panggil tiga saksi kasus suap perkara yang ditangani Kejati DKI
Rabu, 17 Juli 2019 11:16
Pemberkasan perkara tersangka makar Sofyan Jacob belum bisa dilakukan karena kesehatan
Kamis, 4 Juli 2019 17:02