Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua merealisasikan pembayaran uang lauk pauk Aparatur Sipil Negara (ULP ASN) selama enam bulan yakni Juni-Desember 2019 dalam upaya memenuhi kebutuhan hak pegawai menyambut Natal dan tahun baru.
"Bendahara setiap organisasi perangkat daerah segera mengajukan permintaan pembayaran ULP ASN batas akhir 10 Desember," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak, Lot Jensenem di Biak, Kamis.
Ia mengakui, pembayaran ULP merupakan hak yang harus diterima ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku sebesar Rp30 ribu/hari kerja.
Lot menambahkan, jika ULP ASN tidak diklaim sesuai dengan batas waktu pada tahun 2019 maka hak uang lauk pauk dapat dipastikan akan hangus dan anggarannya dikembalikan ke kas negara.
"Saya harap karena ULP ASN merupakan hak yang segera dibayarkan maka Pemkab Biak Numfor akan mencairkan hingga 10 Desember," ujarnya.
Ia berharap, setiap bendahara di masing-masing dinas dan badan, bagian di lingkungan sekretariat dapat menindaklanjuti proses pengambilan ULP ASN sesuai jadwal yang ditetapkan BPKAD.
Selain membayar ULP ASN pihak BPKAD Biak Numfor pada bulan Desember 2019 juga akan memproses pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Biak Numfor.
"Untuk persediaan anggaran membayar ULP dan tunjangan lain sebagai hak ASN telah tersedia, ya kami siap memproses sesuai permintaan," tegas Kepala BPKAD Lot Jensenem.
Berdasarkan data jumlah tenaga ASN yang mengabdi di Kabupaten Biak Numfor hingga 2019 mencapai sebanyak 4.300 pegawai, dengan jumlah terbesar sebagai tenaga guru, kesehatan dan tenaga strategis lainnya.
Berita Terkait
Dua anggota OPM Kodap III/Ndugama pimpinan Egianus Kogoya tertembak pasukan TNI
Sabtu, 20 April 2024 2:19
13 ribu KPM belum terima Bansos tahap satu
Sabtu, 20 April 2024 1:37
BEI sebut banyak perusahaan di Papua potensi "go Publik"
Jumat, 19 April 2024 20:17
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54