Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memidanakan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara.
"Saya minta kepada saudara Erick Thohir, disamping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," tegas Bamsoet di GOR Jakarta Utara, Sabtu.
Bamsoet menjelaskan terkait dengan perilaku dan tindakan mantan Dirut Garuda, bagi perwakilan rakyat dan masyarakat di Indonesia tidak cukup dengan pemecatan, tetapi harus dituntaskan pidananya.
"Karena penyeludupan itu adalah pidana dan unsur itu tidak boleh dilepas," kata Bamsoet.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan motor Harley yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.
Terpisah, Polda Metro Jaya hingga Jumat (6/12) belum menangani kasus penyelundupan yang menyeret Ari Ashkara itu.
"Kasus ini masih ditangani oleh teman-teman bea cukai dari unit penindakan, kita tunggu saja nanti, kita akan koordinasi ke sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Berita Terkait
Garuda Indonesia harap ASN Pemprov Papua manfaatkan diskon penerbangan
Selasa, 23 Januari 2024 14:40
Dishub: Maskapai Garuda setiap hari melayani angkutan STC ke Bandara Biak
Minggu, 19 November 2023 18:07
Pemkot sebut GATF 2023 mendukung perkembangan pariwisata Jayapura
Jumat, 27 Oktober 2023 18:06
Garuda Indonesia berikan promosi khusus tiket penerbangan akhir tahun
Rabu, 25 Oktober 2023 21:00
PT Garuda Indonesia menambah frekuensi penerbangan intra Papua
Jumat, 6 Oktober 2023 19:48
Garuda Indonesia jadikan Jayapura sebagai pusat penerbangan di Papua
Jumat, 8 September 2023 15:29
Garuda beri perhatian khusus pengusaha Jayapura lakukan ekspor
Kamis, 7 September 2023 20:30
Garuda Indonesia tambah jadwal rute penerbangan Jayapura-Jakarta
Kamis, 7 September 2023 15:38