Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berharap internal PPP melakukan islah karena sudah tidak ada lagi status hukum partai yang direbut.
"PPP sebaiknya islah, tidak ada lagi status hukum yang direbut, sudah selesai itu. Ini yang punya (PPP dibawah kepemimpinan Suharso)," kata Mahfud usai membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP Ke-V, di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan PPP di bawah kepemimpinan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketua Umum, merupakan PPP yang sah dan diakui pemerintah.
Menurut dia, PPP yang lain dianggap tidak ada menurut hukum sehingga sebaiknya partai tersebut islah dan permasalahan sudah selesai.
"Yang lainnya dianggap tidak ada menurut hukum. PPP sebaiknya islah dan sudah selesai jadi tidak perlu diungkit lagi," ujarnya.
Mahfud mengatakan, PPP merupakan partai Islam paling tua yang ada di Indonesia yang membawa pesan sejarah untuk memperjuangkan Islam di bumi Indonesia sebagai rahmatan lil alamin, inklusif, penganut moderasi.
Menurut dia, keberadaan PPP sebagai partai Islam yang juga membawa pesan Islam Ahlul Sunah Waljamaah yang terbuka terhadap perbedaan, bersahabat dengan orang-orang yang berbeda kultur, ras, suku dan agama.
Berita Terkait
Politisi PPP Haji Lulung Lunggana meninggal dunia karena sakit jantung
Selasa, 14 Desember 2021 12:36
Anggota DPR RI dukung pemerintah berantas KKB
Senin, 26 April 2021 13:40
Politikus: Wagub Jatim idealnya tak menjabat di partai tertentu
Selasa, 2 Februari 2021 15:14
KPK tahan Bupati Labuhanbatu Utara
Rabu, 11 November 2020 3:42
PPP sumbang 1.000 masker untuk masyarakat Tolikara
Sabtu, 30 Mei 2020 16:02
Romahurmuziy Bebas
Kamis, 30 April 2020 11:00
Mantan Ketua Umum PPP Rommy dikeluarkan dari rutan, KPK pastikan tetap tempuh kasasi
Kamis, 30 April 2020 3:33
MA perintahkan mantan Ketua umum PPP Romahurmuziy dikeluarkan dari tahanan KPK
Rabu, 29 April 2020 17:32