Sorong (ANTARA) - Wisatawan menemukan ikan pari manta, satwa dilindungi, terlilit tali saat menyelam menikmati keindahan alam bawah laut di Kabupaten Raja Ampat.
Kepala BLUD Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Konservasi Perairan Daerah Raja Ampat, Safri saat dikonfirmasi, Senin, membenarkan bahwa ada wisatawan yang menyelam dan menemukan manta terlilit tali pada 15 Desember 2019.
Wisatawan yang bersangkutan mengambil foto manta berukuran besar yang terlilit tali tersebut untuk dilaporkan ke pihak terkait di Raja Ampat agar diselamatkan.
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Dinas Kawasan Konservasi Perairan Daerah atau UPTDKKP Raja Ampat akan menurunkan tim untuk menyelamatkan manta yang terlilit tali tersebut.
Dia mengatakan bahwa laporan disertai foto manta terlilit tali tersebut telah diterima dari pemerhati konservasi yang ada di Raja Ampat dan akan ditindak lanjuti.
"Kami akan turunkan tim di kawasan konservasi perairan Raja Ampat guna mencari dan menyelamatkan manta terlilit tali tersebut," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wisatawan yang menentukan manta terlilit tali tersebut adalah wisatawan resort Papua diving Raja Ampat.
Foto manta terlilit tali tersebut kemudian disebarkan ke lembaga dan komunitas konservasi di Raja Ampat agar diselamatkan.
Berita Terkait
Raker LLDIKTI XIV sebut 13.760 mahasiswa Papua terima beasiswa pendidikan
Senin, 22 April 2024 18:23
Pemkab Jayapura-Pemprov Jabar kerja sama pelayanan digital pegawai
Minggu, 31 Maret 2024 10:46
PLN beri penerangan 177 pelanggan di Papua dan Papua Barat
Kamis, 14 Maret 2024 12:29
Pemkab Jayapura tetapkan 25 kampung prioritas penanganan stunting 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:20
Bulog: Baru 24 persen beras bantuan pangan tersalurkan di Papua
Jumat, 23 Februari 2024 2:51
PUPR Mimika telah aliri air bersih Distrik Mimika Barat Jauh
Kamis, 22 Februari 2024 17:15
Pemkot Jayapura: Keberadaan pers sangat strategis di berbagai aspek
Jumat, 9 Februari 2024 13:36
Perum Bulog: Baru 10 persen KPM menerima bansos beras di Tanah Papua
Senin, 5 Februari 2024 18:56