Wamena (ANTARA) - Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua, Jhon Richard Banua segera mengundang Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen untuk membahas penanggulangan orang mabuk yang semakin banyak jelang Natal dan tahun baru.
Jhon R Banua di Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya, Kamis, mengatakan Jayawijaya memiliki peraturan daerah tentang larangan peredaran, pembuatan minuman keras, namun orang mabuk masih tetap banyak.
"Saya akan undang lagi Kapolres serta Dandim ntuk meningkatkan razia minuman keras karena saya lihat di mana-mana orang mabuk tambah banyak," katanya.
Pada pertemuan yang itu akan dibahas sanksi yang belum berjalan maksimal.
Dalam pembahasan nanti, akan dicarikan solusi agar sanksi yang diberikan benar-benar memberikan efek jera bagi pembuat dan pengedar minuman keras.
"Perda sudah pernah kita ubah, cuma berbenturan dengan peraturan hukum di negara ini, jadi kami akan coba berkoordinasi kembali supaya mencari solusi penanganan pembuat, termasuk yang konsumsi minuman keras," katanya.
Bupati menyampaikan terimakasih kepada tokoh agama yang membantu pemerintah. "Mudah-mudahan hamba Tuhan juga mau melaporkan kepada kami tempat-tempat pembuatan minuman keras, karena produksinya sudah bergeser ke luar kota," katanya.
Berita Terkait
Kapolda Papua: Menjelang Idul Fitri 1444 H peredaran miras dibatasi
Sabtu, 15 April 2023 20:19
Dandim 1702 ajak generasi muda Jayawijaya perangi minuman keras dan narkoba
Rabu, 29 Maret 2023 19:12
Koramil 1708-02/Biak Utara imbau pemuda jauhi minuman keras
Senin, 26 Desember 2022 19:38
Polres Jayawijaya tingkatkan razia minuman keras jelang Natal
Selasa, 6 Desember 2022 17:16
Kapolresta Jayapura: Puslabfor cek miras oplosan penyebab 6 orang tewas
Minggu, 5 Juni 2022 3:34
Pemkab Biak Numfor melarang peredaran minuman beralkohol sambut lebaran
Jumat, 22 April 2022 21:27
Polres Jayawijaya musnahkan 648 botol minuman beralkohol selundupan
Selasa, 18 Januari 2022 18:13
Pemkab-TNI/Polri akan sidak tempat produksi minuman beralkohol
Rabu, 15 Desember 2021 15:22