Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai usulan Kabupaten Natuna menjadi provinsi masih akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku terkait moratorium pemekaran daerah.
"Masih ada aturan moratorium. Nanti akan disesuaikan," kata Moeldoko di sela menghadiri acara Haul ke-31 KH. Ali Ma'sum di kawasan Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta, Sabtu malam.
Seperti diwartakan, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal melalui keterangan tertulis pada Sabtu (4/1) mengusulkan kepada pemerintah pusat agar meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi Provinsi Khusus. Sebab berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten atau kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.
Usulan itu disampaikan Abdul Hamid agar wilayahnya memiliki kewenangan dan kemampuan dalam menjaga dan mengawal laut Natuna merespons konflik internasional yang terjadi di Laut Natuna, sebelah selatan Laut China.
Mengenai apakah usulan itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Moeldoko berkomentar bahwa terkait usulan itu sudah ada aturannya. "Ya itu sudah ada aturannya," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini.
Sebelumnya, Kapal perang (KRI) Tjiptadi-381 dibawah jajaran komando utama TNI Angkatan Laut, Komando Armada (Koarmada) I berhasil mengusir kapal Coast Guard China yang tengah mengawal kapal-kapal ikan China di perairan Natuna Utara, Kepri.
"Tiga KRI Koarmada I yang beroperasi dibawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I tengah melaksanakan patroli sektor di Laut Natuna Utara," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/1).
Namun, lanjut dia, pada Senin (30/12/2019) saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan patroli sektor di perbatasan ZEE Laut Natuna Utara tepatnya pada posisi 05 06 20 U 109 15 80 T mendeteksi satu kontak kapal di radar pada posisi 05 14 14 U 109 22 44 T jarak 11.5 NM menuju selatan dengan kecepatan 3 knots.
"Setelah didekati pada jarak 1 NM kontak tersebut adalah kapal China Coast Guard dengan nomor lambung 4301 (CCG 4301) yang sedang mengawal beberapa kapal ikan China melakukan aktivitas perikanan," ujar Fajar.
Berita Terkait
BMKG: Waspada gelombang tinggi hingga 6 meter di perairan Indonesia
Rabu, 8 Desember 2021 12:17
Tim SAR cari ABK KMN Ringgo Natuna yang tenggelam di perairan Merauke
Selasa, 21 September 2021 21:00
Angin kencang tak surutkan pemasangan Tugu ANTARA di dasar laut Natuna Kepri
Senin, 9 Agustus 2021 3:33
Cuaca panas picu karhutla di Natuna dan Bintan Kepri
Senin, 25 Januari 2021 14:56
Polres Merauke selidiki penemuan mayat di jalan Natuna
Senin, 31 Agustus 2020 18:39
Bakamla soroti perkembangan situasi keamanan wilayah Laut Natuna Utara dan LCS
Kamis, 16 Juli 2020 5:23
Empat KRI disiagakan untuk meningkatkan pengamanan perairan di Laut Natuna
Jumat, 19 Juni 2020 15:25
Ketua MPR Bamsoet: Tingkatkan penjagaan intensif di perairan Natuna
Kamis, 28 Mei 2020 2:05