Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk empat jaksa guna menangani berkas berita acara perkara dugaan tidak kekerasan yang dilakukan dua tersangka RM dan RB kepada Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
"Adapun Jaksa Peneliti yang ditunjuk untuk meneliti dan memantau perkembangan penyelidikan ada empat orang," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asri Agung Putra melalui keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut umum untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan perkara tindak pidana Surat P-16 No. Print-37/M.1.4/Eku.1/01/2020 tanggal 7 Januari 2020 yang telah ditandatangani oleh Kajati DKI Jakarta.
Penerbitan Surat P-16 merupakan tindak lanjut atas diterimanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ( SPDP ) No B/24261/XII/RES.1.24/2019/Ditreskrimum tanggal 27 Desember 2019 dari Polda Metro Jaya.
"SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) diterima pada 02 Januari 2020," kata Asri.
Asri menyebutkan, kekerasan dengan tenaga bersama yang diduga dilakukan oleh tersangka RM dan RB terhadap korban Novel Baswedan pada Selasa 11 April 2015 sekitar pukul 05.15 WIB, di Jalan Deposito, Kelapa Gading Jakarta Utara.
"Saat itu korban diduga disiram dengan air keras setelah keluar dari Masjid Al-Iksan," katanya.
Asri menambahkan, tindak pidana yang disangkakan adalah kekerasan dengan tenaga bersama mengakibatkan luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara.
Kasus penyiraman air keras kepada Penyidik Senior KPK Novel Baswedan sempat mangkrak selama dua tahun delapan bulan memasuki babak baru setelah Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang yang diduga pelaku teror tersebut.
Mereka ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (26/12) malam.
Dua orang tersebut berinisial RM dan RB merupakan polisi.Setelah ditangkap keduanya lantas ditetapkan sebagai tersangka.
Tim Pencari Fakta (TPF) menemukan fakta motif pelaku terkait masalah pribadi.
Berita Terkait
44 mantan pegawai KPK resmi bertugas di Satgas Pencegahan Tipidkor Polri
Selasa, 18 Januari 2022 18:10
Polri lantik 44 ASN eks pegawai KPK pada Hari Antikorupsi Sedunia
Rabu, 8 Desember 2021 15:16
Novel Baswedan dkk terima tawaran Kapolri menjadi ASN Polri
Senin, 6 Desember 2021 14:33
Polri lakukan uji kompetensi 56 eks pegawai KPK
Senin, 6 Desember 2021 13:36
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan dkk mendatangi Mabes Polri
Senin, 6 Desember 2021 10:19
Hukum kemarin Novel Baswedan dilaporkan hingga arus mudik libur Imlek lengang
Jumat, 12 Februari 2021 9:15
Kemarin berita hukum, akun palsu kepala daerah hingga Kejaksaan blokir saham Benny
Sabtu, 26 September 2020 7:03
KPK pastikan penyidikan kasus yang ditangani Nove Baswedanl tetap dikerjakan
Jumat, 28 Agustus 2020 14:13