Denpasar (ANTARA) - Warga negara asing asal Jerman bernama Adil Chaaboute (33) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang sopir "travel" di Seminyak, Kuta, Badung. Bali
"Iya, dia sudah ditetapkan tersangka dari kasus ini," kata Kapolsek Kuta, Kompol Teuku Ricki Fadlianshah, usai dikonfirmasi melalui telepon, Kamis.
Teuku Ricki mengatakan bahwa tersangka yang bekerja sebagai Tentara Jerman ini telah melakukan penganiayaan berupa pemukulan terhadap seorang sopir travel bernama I Gede Dharma Jaya pada (14/01) pukul 14.00 Wita.
Ia menjelaskan bahwa saat kejadian korban I Gede Dharma Jaya baru keluar dari Jalan Sari Dewi tersebut, dan akan masuk ke Jalan Sarinande Seminyak, lalu dari arah barat datang tersangka dengan mengendarai sepeda motor.
"Ketika tersangka datang dari arah barat tersebut lalu menyerempet bamper depan mobil korban, saat itu juga korban turun menghampiri tersangka tersebut, dan bertanya "apa kamu tidak melihat kepala mobil saya sudah masuk? dan kamu tetap ngebut", setelah itu tersangka marah-marah dan mendorong korban," jelasnya.
Setelah itu korban tetap mendekat ke arah tersangka hingga korban menerima pukulan dari tersangka pada bagian wajahnya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menangkap tersangka pada (15/01) di wilayah Kuta Utara, Badung. Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan hasil dari olah TKP foto dan nomor DK sepeda motor tersangka di daerah Dalung, Kuta Utara.
"Saat diinterogasi tersangka ini mengaku hanya mendorong dorong korban setelah terjadi kecelakaan antara sepeda motornya dengan mobil korban, dan tidak merasa melakukan pemukulan," kata Teuku Ricki.
Atas perbuatannya, Adil Chaaboute dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Berita Terkait
Komnas HAM Papua beri perhatian serius kasus penganiayaan warga di Puncak
Sabtu, 23 Maret 2024 19:00
Pomdam XVII/Cenderawasih selidiki kasus penganiayaan libatkan prajurit
Minggu, 30 Oktober 2022 3:03
11 korban penembakan dan penganiayaan KKB di Nduga dievakuasi ke Timika
Minggu, 17 Juli 2022 9:22
Gubernur Papua apresiasi respon cepat TNI AU tangani kasus Merauke
Rabu, 28 Juli 2021 14:42
Komnas HAM segera tindaklanjuti kasus penganiayaan wartawan Tempo Nurhadi
Jumat, 16 April 2021 14:04
Polres Jayawijaya tangani korban kasus penganiayaan
Sabtu, 6 Maret 2021 12:14
Polda Sumbar serahkan empat tersangka penganiayan prajurit TNI ke kejaksaan
Kamis, 26 November 2020 16:52
Polres Mamberamo Tengah mediasi kasus penganiayaan
Rabu, 14 Oktober 2020 19:06