Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan seluruh aktivitas yang dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya dalam menangani kasus korupsi sudah sesuai peraturan perundang-undangan.
"Semua aktivitas yang dilakukan oleh kami adalah sesuai peraturan perundang-undangan," kata Firli Bahuri di Jakarta, Jumat malam, menanggapi laporan kuasa hukum DPP PDI Perjuangan ke Dewan Pengawas KPK.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri acara Buka Tahun Baru Bersama ke-15 tahun 2020 yang diprakarsai Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI) di Gedung Dwi Warna, Kompleks Lemhannas, Jakarta.
Firli menyampaikan apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan kerja KPK dan ingin melaporkan juga sudah diatur oleh perundang-undangan.
"Kalaupun ada yang ingin melaporkan, ada Dewas (Dewan Pengawas) KPK," katanya.
Ia menyebutkan seandainya ada pegawai KPK, khususnya, yang mungkin dianggap melakukan kesalahan atau pelanggaran pasti dinilai oleh Dewas KPK.
"Kan ada Dewan Pengawas yang menilai, jadi bukan saya," kata Firli.
Pada Rabu (15/1) malam, DPP PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menghadapi berbagai framing dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Hingga Jumat (17/1) ini, tim tersebut telah menyambangi sejumlah institusi mulai dari KPU, Dewan Pers, hingga melayangkan laporan ke Dewas KPK.
Ketua Tim Kuasa Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewas KPK, salah satunya terkait kabar adanya penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDI-P.
Berita Terkait
Tersangka gratifikasi Lukas Enembe kirim surat tagih janji Ketua KPK
Rabu, 1 Februari 2023 16:48
Ketua KPK Firli: IDI akan kembali periksa kesehatan Gubernur Papua
Kamis, 3 November 2022 18:02
Forkopimda Papua dampingi Ketua KPK Firli bertemu Gubernur Lukas Enembe
Kamis, 3 November 2022 14:41
Ketua KPK Firli dampingi tim saat periksa Gubernur Papua
Kamis, 3 November 2022 12:58
Ketua KPK Firli: Gubernur Papua Lukas Enembe segera penuhi panggilan KPK supaya terselesaikan
Selasa, 11 Oktober 2022 18:50
Ketua KPK Firli sebut Nahdlatul Ulama merupakan garda pemberantasan korupsi
Senin, 31 Januari 2022 17:29
KPK sita Rp200 juta dari Ketua DPRD Bekasi
Senin, 31 Januari 2022 16:46
Oposisi minta sidang khusus parlemen terkait kasus ketua KPK Malaysia
Rabu, 12 Januari 2022 15:35