Sorong (ANTARA) - Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, melakukan revisi peraturan daerah (Perda) Tata Ruang Wilayah karena sudah tidak sesuai dengan pola dan struktur ruang.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sorong, Thomas Jitmau di Sorong, Senin, mengatakan bahwa Kota Sorong memiliki peraturan daerah tata ruang wilayah yakni Perda nomor 5 tahun 2014.
Hanya saja, tambah dia pembangunan infrastruktur di kota Sorong tidak teratur karena Sorong adalah kota tua yang pembangunannya tidak ditata dengan baik dahulu.
Selain itu, menurut dia sebagian besar masyarakat dan pelaku usaha membangun tanpa prosedur atau membangun baru mengurus izin membangun (IMB) sehingga tidak dapat dikendalikan sesuai dengan penataan ruang.
"Namun beberapa tahun terakhir pemerintah daerah berupaya menata pembangunan di kota Sorong sehingga mulai berjalan teratur," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan revisi peraturan daerah tata ruang wilayah yang tidak sesuai lagi dengan peruntukannya dan tahun ini akan ditetapkan guna dijalankan.
Ia mengatakan bahwa dengan adanya revisi peraturan daerah tata ruang wilayah kedepan pembangunan infrastruktur di kota Sorong akan berjalan dengan baik sesuai dengan penataan ruang.
"Pembangunan tidak lagi semrawut yakni industri dibangun pada kawasan industri dan pemukiman dibangun pada kawasan pemukiman sehingga tata ruang kota Sorong benar-benar teratur," tambah dia.
Berita Terkait
Telkomsel hadirkan "Fun Walk & Run", aneka kompetisi dan hiburan bagi masyarakat Sorong
Kamis, 16 November 2023 15:57
Perum Bulog: 11 ribu ton beras Vietnam tiba di Sorong dan Jayapura
Rabu, 15 November 2023 6:48
Koarmada III siagakan sejumlah kapal perang KRI bermarkas di Sorong
Rabu, 13 September 2023 16:45
Jenazah Marinir Pratu Agung korban penembakan KKB dievakuasi melalui Sorong
Selasa, 22 Agustus 2023 12:01
Kejati Papua tangkap terpidana kasus korupsi dana desa Tolikara di Sorong
Minggu, 18 Juni 2023 15:30
PT Telkom Papua sebut SKKL Sorong-Merauke masuk proses peletakan kabel
Sabtu, 11 Maret 2023 20:52
Telkom melakukan pemeliharaan rutin ruas Sorong-Merauke
Senin, 20 Februari 2023 18:10
PLN berikan ambulans kepada Yayasan ASP Sorong
Kamis, 13 Oktober 2022 10:59