Jayapura (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Mimika menyelidiki kasus kebakaran yang terjadi di eks-kantor Dinas Pendapatan (Dispenda) Umum Kabupaten Mimika yang terletak di Jalan Yos Sudarso pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.45 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Jumat malam mengatakan kasus itu kini ditangani oleh Polsek Mimika Baru.
"Sementara kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Mimika Baru dan dibantu oleh Polres Mimika," katanya.
Mengenai kronologis peristiwa, Kamal mengemukakan berdasarkan keterangan saksi Nurleila bahwa sekitar pukul 04.45 WIT melihat asap di sudut pagar dekat tiang listrik.
"Saat itu saksi hendak keluar membuang sampah dan melihat adanya asap di sudut pagar dekat tiang listrik, sehingga saksi hanya mengira bahwa itu cuma orang yang sedang membakar sampah namun selang berapa menit saksi melihat asap sudah menebal di tempat yang di duga awal mulanya api," katanya.
Sehingga, kata dia, saksi kembali mengecek dan melihat telah terjadi kebakaran. "Lalu saksi berteriak dan memanggil Yusuf pemilik rumah (samping TKP) untuk menghubungi pemadam kebakaran," katanya.
Sekitar pukul 05.00 WIT, saksi atas nama Yusuf menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Mimika dan anggota penjagaan Polsek Mimika Baru.
"Mendengar informasi tersebut anggota Polsek Mimika Baru langsung menuju ke TKP bersama dua unit mobil pemadam kebakaran. Pukul 05.10 WIT, anggota Polsek Mimika Baru tiba di TKP dan bersama warga membantu memadamkan api," katanya.
Api, lanjut dia, berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.20 WIT. Dan selanjutnya anggota Polsek Mimika Baru bersama penyidik Polres Mimika melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi.
"Dari keterangan Yusuf awal mulanya api sekitar pukul 04.30 WIT, yang diduga kuat akibat dari korsleting arus listrik," katanya.
Saksi Yusuf juga menyampaikan bahwa selama ini listrik di eks-kantor Dispenda Umum Kabupaten Mimika telah dipadamkan, namun sekitar seminggu yang lalu dari Sat Pol PP Kabupaten Mimika menggelar latihan musik/band dan menghidupkan listrik di gedung tersebut.
"Saksi Yusuf juga menyampaikan bahwa untuk listrik telah diputus oleh pihak PLN karena telah lama menunggak namun dari Pemerintah Daerah Mimika melunasi semua tunggakan sehingga listrik disambung kembali," katanya.
Berita Terkait
Kapolres Mimika AKBP Gede: Anggota panwaslu yang hilang ditemukan selamat
Kamis, 29 Februari 2024 13:19
Kapolres Mimika: Tim gabungan kembali cari anggota panitia distrik yang hilang
Senin, 26 Februari 2024 19:13
Kapolres: Pemilu di Mimika berlangsung kondusif
Jumat, 16 Februari 2024 2:50
Polres Mimika: 200 personel kawal distribusi logistik wilayah rawan
Senin, 5 Februari 2024 21:39
Polres Mimika siapkan 380 personel kawal distribusi logistik Pemilu 2024
Kamis, 18 Januari 2024 2:53
Polres Mimika imbau masyarakat waspada kasus begal saat berkendaraan
Selasa, 16 Januari 2024 16:57
Polres Mimika kerahkan 50 personel menjaga logistik pemilu 2024
Selasa, 16 Januari 2024 16:55
Polres Mimika melarang penjualan kembangapi selama 24-25 Desember
Senin, 25 Desember 2023 1:37