Jayapura (ANTARA) - Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki rapat koordinasi (rakor) tentang proses pembuatan IMB, pemecahan sertifikat dan pemisahan rekening listrik RS Bhayangkara TK III Jayapura di Aula Bid Dokkes Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Yakobus menyinggung soal pelaksanaan PON XX, yang tentunya perlu disambut dengan sejumlah kesiapan, terutama RS Bhayangkara yang juga akan menjadi salah rumah sakit rujukan.
"Hal ini terkait akreditasi RS Bhayangkara Jayapura dan yang menjadi pokok bahasan dalam rapat ini antara lain, perlunya RS Bhayangkara memiliki izin mendirikan bangunan gedung sesuai peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu," katanya.
Lalu, perlunya pemisahan sertifikat dalam lingkup lokasi tanah RS Bhayangkara dengan lokasi gedung Kabid Dokkes, sehingga hal ini untuk mempermudah analisis pengendalian lingkungan hidup.
"Dan yang terakhir perlunya pemisahan aliran listrik antara gedung Bid Dokkes dan RS Bhayangkara. Saya menganggap betapa pentingnya acara ini dalam rangka kesiapan kita semua menghadapi pelaksanaan PON XX," katanya.
Pada momentum itu, jenderal bintang satu polisi itu menyebutkan sekilas gambaran progres perjalanan akreditasi RS Bhayangkara Jayapura, yang diawali pada tahun 2010 dengan lima pelayanan dasar terakreditasi dengan nomor: YM. 01.10/111/7966/10 tanggal 31 Desember 2010.
"Kemudian, pada tahun 2017 RS Bhayangkara TK 3 Jayapura telah terakreditasi dalam program khusus. Pada tahun 2020, RS Bhayangkara TK 3 Jayapura sedang dalam persiapan untuk akreditasi Paripurna," katanya.
"Perlu diketahui bahwa awal mula RS Bhayangkara adalah poliklinik Bhayangkara tahun 2004 dan menjadi rumah sakit pada tahun 2006 dan mulai terakreditasi pada tahun 2010 oleh Kementerian Kesehatan RI dan RS Polri pada tahun 2012," katanya lagi.
Untuk itu, mantan Kapolres Puncak Jaya itu meminta kepada instansi yang diberi kewenangan dalam regulasi dan fasilitas yang diterima dari negara untuk pelayanan administrasi penertiban IMB dan dokumen lainnya dalam kota Jayapura dapat memberikan solusi terbaik untuk kepentingan peningkatan pelayanan RS Bhayangkara dalam menghadapi pelaksanaan PON 2020," katanya.
"Saya mengajak para pemangku kepentingan pelayanan umum dan khusus kesehatan untuk bersinergi bersama fungsi lainnya dalam mensukseskan pelaksanaan PON 2020 Papua," sambung Brigjen Pol Yakobus Marjuki.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura H Rustan Saru menyampaikan segera menindaklanjuti persoalan itu.
"Setelah saya mendapat undangan ini saya menanyakan kepada staf saya ini sudah pernah di laksanakan pelepasan atau belum. Posisi rumah sakit sekarang ini adalah berada dalam luas 5,6 hektare," katanya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabid Dokkes Polda Papua, PJU Polda Papua, Karumkit Bhayangkara TK III Jayapura, Kepala PUPR Kota Jayapura, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura, Kepala Bappeda Kota Jayapura.
Lalu, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jayapura, Kepala Kantor ATR BPN Kota Jayapura, GM PT PLN unit induk wilayah Papua, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Berita Terkait
BPBD imbau warga Mimika antisipasi kebakaran saat musim panas
Kamis, 28 Maret 2024 23:38
Pemkab Biak Numfor fasilitasi pengelolaan keuangan Dana Desa 257 kampung
Kamis, 28 Maret 2024 18:54
Dinkes Kota Jayapura tingkatkan kewaspadaan terhadap kasus DBD
Kamis, 28 Maret 2024 18:45
DLHK Kota Jayapura sebut timbulan sampah 241 ton setiap hari
Kamis, 28 Maret 2024 18:15
Pengobatan gratis OAP demi kualitas manusia lebih baik
Kamis, 28 Maret 2024 18:11
BRI Peduli bagikan paket Ramadhan ke santri dan sahabat pers di Biak
Kamis, 28 Maret 2024 17:30
Pemkot Jayapura komitmen memastikan kesehatan masyarakat
Kamis, 28 Maret 2024 16:46
Bank Indonesia gencar kendalikan inflasi di Papua Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 16:46