Jayapura (ANTARA) - Pemeriksaan terhadap Bupati Keerom Muhamad Markum sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah yang dijadwalkan Rabu (29/1) di Kejaksaan Tinggi Papua ditunda.
"Memang benar ada jadwal pemeriksaan Bupati Keerom di Kejati Papua terkait dugaan korupsi dana bansos dan hibah namun ditunda karena yang bersangkutan sedang berada di luar daerah," kata Aspidsus Kejati Papua Alexander Sinuraya kepada ANTARA, di Jayapura, Rabu.
Ia mengatakan, dengan ketidakhadiran bupati tersebut, pemeriksaan terhadap bupati sebagai saksi akan dijadwal ulang.
"Penyelidikan masih terus dilakukan dan belum meningkat ke penyidikan sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Menurut Alexander, saat ini sudah 15 orang saksi yang dimintai keterangan.
Kejaksaan Tinggi Papua masih menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial di lingkungan Kabupaten Keerom tahun 2017, dengan indikasi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.
Dari laporan audit LKPD BPK RI tahun 2017 lalu terungkap Pemkab Keerom mengeluarkan dana hibah sebesar Rp57 miliar, namun yang dipertanggungjawabkan baru sekitar Rp35 miliar atau sekitar 61 persen, sedangkan dana bantuan sosial (bansos) dari Rp 23 miliar baru Rp7 miliar yang dipertanggungjawabkan.
Berita Terkait
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Komisi Yudisial harap 2024 masyarakat Papua dapat pelayanan hukum prima
Selasa, 26 Desember 2023 11:17
Tokoh adat Eluay: Rumah RJ Jayapura bentuk penghargaan negara terhadap adat
Kamis, 21 Desember 2023 21:59
Kejati Papua: tim tangkap buron kejar 27 terpidana yang masuk DPO
Senin, 19 Juni 2023 12:54
Kejati Papua tangkap terpidana kasus korupsi dana desa Tolikara di Sorong
Minggu, 18 Juni 2023 15:30
Kejati Papua tidak menahan tersangka Plt Bupati Mimika dan Direktur One Air
Jumat, 27 Januari 2023 20:00
Kejati Papua-Pemkab Jayapura sosialisasikan pedoman penggunaan dana kampung
Rabu, 14 Desember 2022 22:28
Kejati Papua limpahkan berkas perkara kasus korupsi ke Kejari Jayawijaya
Jumat, 14 Oktober 2022 3:25