Jayapura (ANTARA) - Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) dan Duta Humas Polda Papua menggelar sosialisasi literasi digital dan keamanan siber untuk kalangan pelajar di SMA Negeri 1 Abepura, Kota Jayapura, Senin.
Solsialisasi itu disampaiakn oleh Bripda Whisnu dan Briptu Erna yang merupakan Duta Humas Polda Papua serta Aipda Herman, personel Subbid V Siber Rerskrimsus Polda Papua yang diikuti puluhan pelajar di SMA Negeri 1 Abepura.
"Zaman serba canggih, berbagai informasi dapat dengan mudah diakses. Kondisi tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyebar berita bohong alias hoaks. Maka dari itu kita cerdas dalam memilah berita untuk diakses di dunia maya," kata Erna
Untuk itu, lanjut dia, Humas Polda Papua berharap agar para pelajar atau kaum milenial tidak mudah terpancing/terprovokasi dengan berita yang tidak jelas sumbernya. "Seharusnya sebagai pemersatu, bukan malah memecah belah. Kita jaga Papua agar selalu tercipta suasana yang kondusif," katanya.
Selain memberikan sosialisasi, Duta Humas Polda Papua pada momentum itu juga memberikan motivasi kepada para pelajar SMA Negeri 1 Abepura agar belajar dengan tekun dan berprestasi selama menimba ilmu di bangku sekolah.
"Setelah lulus dari sekolah nanti adik-adik akan melanjutkan ke jenjang berikutnya. Maka dari itu mulai dari sekarang kita harus rajin belajar sebagai bekal masa depan kita. Kemudia kita juga harus pandai dalam pergaulan dan menjaga kesehatan," kata Erna.
Sementara itu, Aipda Herman menyampaikan terima kasih kepada pihak sekolah dan pelajar yang bisa meluangkan waktu mengikuti sosialisasi tersebut
"Kami sangat berterima kasih sekali, karena kami telah diberikan waktu untuk hadir di SMA Negeri 1 Abepura ini. Kita ketahui bersama bahwa di era milenial ini adalah era digital. Untuk itu gunakanlah teknologi dengan bijak, maka kita pasti mendapatkan manfaatnya, tetapi apabila kita menyalahgunakan, maka pasti akan merugikan diri kita masing-masing," katanya.
Herman menjelaskan secara singkat mengenai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
"UU ITE itu adalah undang undang yang melindungi kita, apabila merasa dirugikan dan apabila melaporkan maka pasti akan kami proses di Subdit V Siber Polda Papua). Sebelum memosting atau membagikan konten, baiknya selalu dicermati atau istilahnya saring sebelum sharing," katanya.
"Diharapkan kita semua dapat bijak dalam bermedia sosial, serta pandai dalam menggunakan media sosial, jangan sampai kita terjerumus dalam hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri," katanya.
Berita Terkait
Lima penyalah guna narkotika jadi Duta Kamtibmas Jayapura
Jumat, 17 Juni 2022 3:27
Duta Humas Polda Papua bagikan 200 masker untuk warga cegah COVID-19
Jumat, 24 April 2020 3:55
Duta Humas Polda Papua ajak warga taati imbauan pemerintah
Kamis, 2 April 2020 21:03
Pemkab Jayapura ajak anak muda Papua ciptakan konten positif
Minggu, 17 Maret 2024 13:30
Pemkab Jayapura gendeng Telkomsel gelar latihan literasi digital
Kamis, 25 Januari 2024 19:51
Diskominfo Jayapura: 800 peserta ikuti literasi digital Kemenkominfo
Senin, 21 Agustus 2023 15:18
Pemkab sebut literasi digital penting tunjang kemajuan teknologi Jayapura
Senin, 21 Agustus 2023 15:14
Dinas Kominfo Jayapura selenggarakan literasi digital masyarakat
Sabtu, 3 Juni 2023 14:33