Jayapura (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan penghentian produksi perusahaan kayu berskala besar selama 2019 berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bumi Cenderawasih.
Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik (Nerwilis) BPS Provinsi Papua Eko Mardiana, di Jayapura, Kamis, mengatakan permasalahan izin perluasan area Hak Pengusahaan Hutan (HPH) memaksa perusahaan untuk melakukan efisiensi pada proses produksi kayu.
"Fenomena ini menyebabkan ekonomi Papua sampai triwulan keempat 2019 dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya mengalami kontraksi pertumbuhan hingga minus 3,73 persen," katanya.
Menurut Eko, permasalahan izin perluasan area HPH ini juga berimbas pada kategori industri pengolahan yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar minus 5,13 persen.
"Kontraksi ini juga disebabkan oleh turunnya produksi bijih logam pada triwulan keempat," ujarnya.
Dia menjelaskan dari sisi lapangan kerja, fenomena ekonomi dengan adanya masa transisi lokasi penambangan PT Freeport menyebabkan produksi bijih logam Papua mengalami penurunan selama 2019.
"Sehingga pada 2019, ekonomi Papua mengalami kontraksi sebesar minus 15,72 persen, menurun jika dibandingkan 2018 yang maaih tumbuh 7,37 persen," katanya lagi.
Dia menambahkan selain itu, fenomena lain yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Papua adalah adanya penurunan produksi untuk beberapa komoditas unggulan tanaman pangan dan pembangunan beberapa infrastruktur pendukung persiapan PON 2020.
Berita Terkait
Kelompok tani hutan Rimba Jaya Biak Timur produksi minyak kayu putih
Kamis, 18 April 2024 18:34
Produksi kayu di Papua berkurang karena pembatasan peraturan NGO
Jumat, 1 November 2019 19:23
Produksi ubi kayu Papua turun 12,48 persen
Sabtu, 4 Juli 2015 20:41
Pemkab Biak bersama BPS lakukan pengawasan harga bahan pokok
Sabtu, 13 April 2024 12:31
Pemprov Papua menjajaki daerah surplus bawang putih
Rabu, 3 April 2024 17:33
BPS catat Papua alami deflasi 0,73 persen di Februari 2024
Sabtu, 2 Maret 2024 8:02
BPS Papua harap kabupaten/kota melapor perubahan harga tepat waktu
Rabu, 28 Februari 2024 9:38
Pemkab Jayapura harap warga budi daya cabai mencegah inflasi
Rabu, 28 Februari 2024 3:36