Jayapura (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Merauke menangkap seorang pria berinisial DP yang melakukan kekerasan kepada istrinya LW sambil live atau siaran langsung di akun Facebook.
"Kekerasan live Facebook yang sempat viral itu di unggah oleh pria berinisial DP menggunakan akun milik istrinya berinisial LW," kata Kasubbag Humas Polres Merauke Kompol Suhardi saat di konfirmasi dari Kota Jayapura, Jumat.
Menurut dia, live aksi kekerasan itu cukup meresahkan warga karena bisa menjadi contoh yang kurang baik bagi warga lainnya.
"Setelah melihat live Facebook tersebut, tadi Kamis (06/02) malam sekitar pukul 23.30 WIT, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pria berinisial DP tersebut," ungkapnya.
Menurut dia, kejadian bermula lantaran cekcok mulut antara suami istri tersebut yakni DP dan LW.
"Karena emosi dan saling cekcok mulut, si pria DP ini langsung melakukan pemukulan terhadap istrinya LW sambil melakukan live di Facebook dengan alasan agar semua orang bisa melihat kejadian tersebut," tuturnya.
Akibat pemukulan tersebut, kata dia, LW mengalami luka dibagian mata yang terlihat bengkak dan memar di sekitar badan.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Merauke untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Dua anggota OPM Kodap III/Ndugama pimpinan Egianus Kogoya tertembak pasukan TNI
Sabtu, 20 April 2024 2:19
13 ribu KPM belum terima Bansos tahap satu
Sabtu, 20 April 2024 1:37
BEI sebut banyak perusahaan di Papua potensi "go Publik"
Jumat, 19 April 2024 20:17
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54