Jakarta (ANTARA) - Selebgram Lucinta Luna membantah memiliki pil ekstasi yang ditemukan polisi saat dirinya diamankan di Apartemen Thamrin City, Selasa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan petugas menemukan tiga butir pil ekstasi di tempat sampah di apartemen tersebut.
"Tiga butir tapi adanya di tong sampah dan belum ada yang mengaku siapa yang punya dan ini masih pendalaman," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa
Lucinta diamankan bersama tiga orang lainnya. Dua orang diketahui sebagai staf Lucinta dan satu orang lainnya adalah seorang perempuan berinisial D.
"Pagi tadi di Apartemen Thamrin City berhasil diamankan empat orang dengan inisial pertama LL, ada inisial H, D dan N," sambungnya.
Keempatnya kemudian digelandang ke Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani tes urine.
Setelah diperiksa, hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan jika yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat dilakukan tes urin, inisial LL positif mengandung Benzo. Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika," ujarnya.
Yusri mengatakan untuk saat ini keempat orang tersebut diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.
Berita Terkait
Majelis Hakim vonis satu tahun enam bulan penjara untuk Lucinta Luna
Rabu, 30 September 2020 15:56
Selebriti Lucinta Luna jalani sidang perdana kasus narkoba pekan depan
Senin, 18 Mei 2020 14:44
Kejari Jakbar: Berkas perkara kasus narkoba Lucinta Luna dinyatakan lengkap
Kamis, 30 April 2020 20:37
Polisi limpahkan kasus narkoba selebriti Lucinta Luna ke Kejaksaan
Jumat, 6 Maret 2020 4:03
Rambut selebritas Lucinta Luna tunjukkan konsumsi ekstasi sebulan
Rabu, 19 Februari 2020 14:08
Polisi bebaskan tiga rekan artis Lucinta Luna
Jumat, 14 Februari 2020 1:04
Pesinetron Barbie Kumalasari jenguk Lucinta Luna di Polres Metro Jakbar
Kamis, 13 Februari 2020 14:03
Lucinta Luna hingga Jefri Nichol, ini daftar artis yang kena kasus narkoba
Kamis, 13 Februari 2020 9:18