Jayapura (ANTARA) - Personel Polres Yahukimo berhasil menangkap OM (19) terduga pelaku pembakaran motor pada 18 Desember 2019 di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Sabtu malam mengatakan OM ditangkap sedang bermain di rental playstation depan pangkalan ojek Cenderawasih, Distik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
"Anggota Satuan Reskrim Polres Yahukimo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim tiba di tempat keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan, yang saat itu pelaku sedang bermain game di tempat rental playstation," katanya.
Menurut dia pelaku ditangkap pada Jumat (21/02) sekitar pukul 14.40 WIT tanpa melakukan perlawanan.
"Pukul 14.50 WIT, pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Mako Polres Yahukimo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Terduga pelaku OM berdasarkan Laporan Polisi: LP/60/XII/2019/PAPUA/RES YAHUKIMO tanggal 18 Desember 2019 telah melakukan tindak kriminal di Dekai.
"Pelaku merupakan tersangka kasus pembakaran motor yang terjadi pada 18 Desember 2019 di Pertigaan Ruko Pasar Lama, Distrik Dekai yang lalu melarikan diri. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun," katanya.
Berita Terkait
Polda: ASN Pemkab Yahukimo terluka saat massa serang Kantor KPU
Senin, 4 Maret 2024 18:09
Kapendam XVII: KKB penembak pesawat Wings Air berhasil ditangkap
Kamis, 22 Februari 2024 21:35
KKB tembak pesawat Wings Air saat mendarat di Dekai
Sabtu, 17 Februari 2024 13:39
Polres Yahukimo tangani kasus pembunuhan warga Dekai
Rabu, 6 Desember 2023 19:11
BPS: UTP Papua Pegunungan terbanyak Kabupaten Yahukimo
Selasa, 5 Desember 2023 11:02
Menko PMK kirim bantuan krisis pangan warga di Yahukimo
Jumat, 10 November 2023 18:22
Kasatgas Humas Damai Cartenz: KKB serang nakes di Amuma Yahukimo
Rabu, 1 November 2023 22:25
Kapolres Yahukimo: TNI-Polri evakuasi 6 jenazah dari Kali I
Jumat, 27 Oktober 2023 17:32