Jayapura (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura mendorong anak-anak di daerah itu untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)
"Tahun ini Pemerintah Kota Jayapura, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mendorong anak-anak untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)," kata Kadispendukcapil Kota Jayapura, Merlan S. Uloli di Jayapura, Kamis.
Menurut dia, Kartu identitas anak ini adalah kartu tanda penduduk bagi anak yang berusia 0-17 tahun kurang satu hari.
"Jadi anak tersebut ketika sudah berusia 17 tahun maka kartu identitas anak akan diganti dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)," ujarnya.
Terkait itu, kata dia, di sela-sela nikah pencatatan sipil, dilakukan penandatanganan kerja sama antara 30 perusahaan dengan Pemerintah Kota Jayapura terkait pemberian diskon terhadap pemegang kartu identitas anak pada tempat-tempat yang menyediakan fasilitas anak.
"Program ini, kami Dispendukcapil sebut dengan inovasi Kartu Identitas Anak makin mantap (Kiamat)," ujarnya.
Dia mengatakan, tujuannya adalah untuk mengajak dan memotivasi orang tua dan anak agar yang belum memiliki KIA agar segera mengurus.
"Karena dengan demikian, secara otomatis satu keluarga memiliki dokumen kependudukan," katanya.
Lanjut dia, lantaran persyaratan seorang anak untuk memiliki KIA adalah kartu keluarga orang tua, e-KTP kedua orang tua, dan akte kelahiran anak.
Untuk memiliki akte seorang anak, kata dia, persyaratannya adalah harus orang tua memiliki akte nikah, dengan demikian apabila di dalam satu keluarga anak tersebut sudah memiliki KIA artinya seluruh dokumen kependudukan dalam keluarga itu telah lengkap.
Menurut dia, jumlah anak di Kota Jayapura yang wajib memiliki KIA berjumlah 108.625 anak. Dari jumlah itu, anak yang sudah memiliki KIA sebanyak 43.208 anak.
Selanjutnya, tambah dia, anak yang belum memiliki KIA sebanyak 65.417 anak. Dengan program kartu identitas anak makin mantap, Dispendukcapil akan mengejar anak yang belum memiliki KIA.
"Harapan kami, dengan program KIA ini, anak yang belum memiliki KIA segera berlomba-lomba mengurus KIA," ujarnya.
Berita Terkait
Disdukcapil imbau warga Jayapura mengurus E-KTP permudah mudik Lebaran
Senin, 8 April 2024 11:50
Disdukcapil Biak: Penerbitan KIA untuk mengakses pelayanan publik
Minggu, 10 Desember 2023 10:42
Dukcapil Jayapura membangun sinergi permudah pengurusan KIA
Kamis, 23 Februari 2023 18:03
Disdukcapil Biak gencarkan pelayanan Kartu Identitas Anak
Jumat, 10 Februari 2023 16:04
Dukcapil Jayapura: Anak miliki KIA mendapat potongan harga saat belanja
Jumat, 27 Januari 2023 1:57
Disdukcapil Kabupaten Jayapura targetkan 4.000 KIA dicetak setiap bulan
Selasa, 22 November 2022 21:23
Disdukcapil Biak melayani perekaman kartu identitas anak di sekolah
Jumat, 18 November 2022 17:04
Dinkes Biak gencarkan layanan KIA di puskesmas
Rabu, 2 November 2022 17:32