Wasior, Teluk Wondama (ANTARA) - Masyarakat adat pemilik hak ulayat (tanah) bersepakat menyerahkan lahan seluas 280 hektare di Kampung Dotir, Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama untuk pembangunan Bandara baru di daerah tersebut.
Masyarakat juga sepakat pembayaran ganti rugi dilakukan setelah dibuat penilaian oleh pejabat penilai independen atau appraisal.
Kesepakatan tersebut ditandatangani bersama oleh ketiga kelompok rumpun marga Marani selaku pemilik hak ulayat usai dilaksanakan konsultasi publik pengadaan tanah Bandara di Balai Kampung Dotir, Selasa.
Kelak bandara baru itu akan diberi nama Domine Ishak Semuel Kijne. Ia adalah zendeling atau penginjil asal Belanda yang memperkenalkan pendidikan dan peradaban bagi masyarakat Papua di Teluk Wondama pada ratusan tahun silam
Asisten I Setda Provinsi Papua Barat, Musa Kamudi selaku Ketua Tim Pengadaan Tanah pada kesempatan itu menyebutkan, kesepakatan dari pemilik ulayat sangat penting untuk bisa mempercepat pembangunan bandara.
Dia mengatakan dukungan dari masyarakat pemilik ulayat sangat dibutuhkan agar pembangunan bandara baru bisa cepat dimulai.
“Pembangunan bandara ini dari APBN. Jangan sampai karena terlambat maka disetor kembali. Tidak bisa dijamin tahun depan muncul lagi, belum tentu. Oleh karena itu mari kita mendukung, kita mengharapkan dengan adanya bandara ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,“ kata Musa.
Asisten I Setda Teluk Wondama, Jack Ayamiseba menambahkan kehadiran bandara baru akan membawa dampak positif bagi masyarakat Teluk Wondama. Adanya bandara yang representatif juga dipercaya akan meningkatkan minat investor membuka usaha di Wondama sehingga bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi.
“Sekarang cuma bandara perintis jadi sangat terbatas. Kehadiran bandara akan sangat berpengaruh terhadap perubahan di Wondama. Sudah 16 tahun kabupaten ini berdiri tapi sampai hari ini kita belum punya bandara yang baik,“ ujar Ayamiseba.
Dia juga berharap masyarakat pemilik ulayat konsisten dengan kesepakatan yang telah ditandatangani bersama supaya tahapan pengadaan tanah bisa berjalan lancar. Dengan begitu pembangunan fisik bisa segera dilakukan.
“Kesepakatan itu sudah mengikat kita semua secara hukum jadi saya harap kita ikuti itu," pesan Ayamiseba.
Berita acara kesepakatan penyerahan lahan dari masyarakat pemilik hak ulayat ini akan menjadi dasar untuk penertiban SK penetapan lokasi Bandara IS Kijne oleh Gubernur Papua Barat.
“Jadi harus sudah tidak ada masalah (tanah) lagi baru gubernur keluarkan penetapan. Setelah ada SK Penetapan baru kita bisa proses lanjut ke BPN, dari situ baru bisa kita bicara pembayaran setelah dilakukan penilaian oleh appraisal,“ jelas Tenaga Khusus Gubernur Papua Barat Bidang Pertanahan Nicolas Wanenda pada kesempatan itu.***1***
Berita Terkait
PLN beri penerangan 177 pelanggan di Papua dan Papua Barat
Kamis, 14 Maret 2024 12:29
Pemkab Jayapura tetapkan 25 kampung prioritas penanganan stunting 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:20
Bulog: Baru 24 persen beras bantuan pangan tersalurkan di Papua
Jumat, 23 Februari 2024 2:51
PUPR Mimika telah aliri air bersih Distrik Mimika Barat Jauh
Kamis, 22 Februari 2024 17:15
Pemkot Jayapura: Keberadaan pers sangat strategis di berbagai aspek
Jumat, 9 Februari 2024 13:36
Perum Bulog: Baru 10 persen KPM menerima bansos beras di Tanah Papua
Senin, 5 Februari 2024 18:56
Pemkab Jayapura siapkan lahan TPU Dosay lima hektare
Kamis, 25 Januari 2024 9:24
Pemprov Papua Barat Daya wacanakan pembangunan museum Otsus
Kamis, 23 November 2023 13:36