Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19 di desa jika terjadi eskalasi dampak.
"Apa saja yang digunakan disesuaikan dengan tingkat eskalasi yang ada di desa, artinya Dana Desa bisa dipakai untuk pencegahan sekaligus penanganan COVID-19 di desa," kata Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kemendes PDTT Taufik Madjid dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.
Oleh karena itu dia meminta seluruh jajaran pemerintahan desa mulai dari Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan seluruh perangkat desa bahkan tokoh masyarakat untuk segera melakukan langkah persiapan mengantisipasi wabah tersebut.
Langkah-langkah itu, kata Taufik, tetap harus berpedoman pada arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dalam tatanan daerah dikepalai oleh kepala daerah masing-masing.
Hal itu harus dilakukan agar penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 bisa disesuaikan dengan tingkat eskalasi di daerah masing-masing.
Tidak hanya itu, untuk mempercepat proses penggunaan Dana Desa dia meminta agar segera menyiapkan dokumen persyaratan pencairan dana tersebut, yang tahun ini kebijakannya akan ditransfer langsung dari kas negara ke rekening umum desa.
"Banyak syarat yang belum dipenuhi, segera dipenuhi agar Dana Desa bisa cepat dicairkan dan digunakan sebesar-besarnya yang pertama untuk Padat Karya Tunai di Desa dan mencegah di bidang pelayanan kesehatan masyarakat desa," kata Taufik.
Jika memang perlu, kata dia, maka Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk penanganan dampak dari penyakit yang disebabkan virus corona baru itu.*
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor fasilitasi pengelolaan keuangan Dana Desa 257 kampung
Kamis, 28 Maret 2024 18:54
DPMK Jayapura terima penghargaan pengelola dana desa terbaik pada 2023
Minggu, 10 Maret 2024 3:19
Biak salurkan Dana Desa 2024 tahap pertama
Selasa, 5 Maret 2024 12:11
Bank Papua dan Pemkab Pegunungan Bintang kerja sama pengelolaan gaji ASN
Selasa, 23 Januari 2024 16:01
DPMK Jayapura: Dana desa 2024 untuk 14 kampung sebesar Rp113 miliar
Senin, 22 Januari 2024 17:31
Bupati Biak Herry Naap ingatkan tidak ada pemotongan Dana Desa 2024 sepeserpun
Rabu, 10 Januari 2024 12:24
DPMK Jayapura sebut dana kampung 2024 masih fokus pemulihan ekonomi
Minggu, 31 Desember 2023 20:19
Pemkab Biak minta kepala kampung alokasi dana desa cegah stunting
Jumat, 29 Desember 2023 11:37