Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi telah menangkap penjual, pembeli, dan pengantar senjata beserta amunisi yang akan dikirim untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dan Papua Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono melalui siaran pers Satgas Humas Operasi Nemangkawi yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, menyebutkan ada tiga tersangka yang diringkus.
Ia menyebutkan inisial ketiganya, yakni JI (26) warga Manado yang berperan sebagai perantara senjata dari Filipina-Manado-Manokwari, FR (34) warga Manado sebagai penjual senjata, dan RIB (22) sebagai pembeli.
Argo menjelaskan kronologi penangkapan diawali dari JI pada hari Jumat (20/3) sekitar pukul 04.50 WIT usai turun dari Kapal Labobar di Pelabuhan Manokwari, Papua.
"Setelah pembuntutan dan penyelidikan, akhirnya Satgas Gakkum Operasi Nemangkawi menangkap dan mengamankan pelaku saat turun dari Kapal Lababor," katanya.
Pelaku JI merupakan target operasi Satgas Nemangkawi yang telah dipantau selama 27 hari atau sejak yang bersangkutan berangkat dari Kota Timika, Papua menuju ke Manado.
Pada hari Senin (23/3) pukul 20.30 WITA, Satgas Gakkum Operasi Nemangkawi 2020 menangkap FR di kediamannya, Kelurahan Bailang Lingk 3, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Bergerak cepat, Satgas Gakkum Operasi Nemangkawi 2020 menangkap tersangka RIB di Kecamatan Wanea, Kota Manado, Senin (23/3) pukul 23.30 WITA, kemudian mengamankan 1 pucuk senjata api dan 1 butir amunisi 9 mm yang disimpan dengan bungkus lakban hitam.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka JI adalah 1 pucuk senjata api US Carabin, 1 pucuk senjata api 38 SCP, 1 pucuk senjata api kaliber 45 Caspion, 1 pucuk Baby Uzi 9 mm.
Berikut 67 amunisi dengan perincian amunisi 8,4 mm sebanyak 22 butir, amunisi cal 38 sebanyak 15 butir, amunisi cal 45 sebanyak 15 butir, dan amunisi 9mm sebanyak 15 butir.
Sementara itu, dari tersangka RIB diamankan 1 pucuk revolver hitam 6 silinder dan amunisi 1 butir cal 9 mm, delapan unit ponsel berbagai jenis dan 1 buah buku tabungan atas nama RIB beserta kartu ATM.
Berita Terkait
Polda Papua ungkap kronologis anggota Satgas Nemangkawi korban ditembak KKB
Senin, 17 Januari 2022 16:48
Tim gabungan tangkap pemuda diduga terlibat KKB di Yapen Papua
Rabu, 15 Desember 2021 3:30
Polisi ungkap sederet kejahatan pentolan KKB Demius Magayang
Minggu, 28 November 2021 11:59
Polri pulangkan dua pemuda diduga terlibat dengan KKB
Jumat, 19 November 2021 19:41
Mabes Polri siapkan pola baru Operasi Nemangkawi 2022
Jumat, 12 November 2021 1:58
TNI/Polri patroli perbatasan RI-Papua Nugini untuk tunjukkan soliditas
Selasa, 27 Juli 2021 16:45
Satgas Nemangkawi tangkap penjual senjata kepada KKB di Puncak Jaya
Selasa, 15 Juni 2021 12:23
Polri perpanjang masa tugas Satgas Operasi Nemangkawi di Papua
Kamis, 3 Juni 2021 4:49