Jayapura (ANTARA) - Aparat Polresta Jayapura Kota di Papua masih menemukan warga yang tidak mematuhi instruksi Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano agar mengurangi aktivitas di malam hari.
Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto usai memimpin tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kota Jayapura yang menggelar patroli di sejumlah kawasan di ibu kota Provinsi Papua itu, Jumat malam, menyatakan setelah dikeluarkan instruksi Wali Kota Jayapura terkait aktivitas mayarakat yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIT, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jayapura masih menemukan ada warga yang tidak patuhi hal ini.
Didampingi Kabag Ops Kompol Nursalam Saka dan anggota yang tergabung dalam tim gugus tugas itu, ia menjelaskan bahwa kegiatan patroli tim gugus tugas tidak lain merupakan tindak lanjut untuk memantau aktivitas masyarakat termasuk pertokoan, kios-kios, pedagang kaki lima (PKL), angkutan umum serta swalayan yang tidak mengindahkan instruksi Wali Kota Jayapura.
"Wali Kota Jayapura mengambil kebijakan agar aktivitas masyarakat hingga pukul 18.00 WIT, lewat dari waktu yang telah ditentukan maka wajib semua toko-toko dan kios-kios ditutup, apabila masih ada masyarakat yang berkumpul wajib kita bubarkan dan toko atau kios yang masih buka agar diimbau untuk tutup," katanya lagi.
Mantan Wakapolres Sarmi dan Kapolsek Jayapura Selatan itu mengatakan selama pelaksanaan patroli malam dan imbauan social distancing oleh Tim Gugus Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kota Jayapura, masih ditemukan masyarakat tidak mengindahkan instruksi yang dikeluarkan. "Sehingga kami langsung melakukan tindakan pembubaran," katanya lagi.
Sejauh ini masih kurangnya kepedulian masyarakat dalam membantu Pemerintah Kota Jayapura untuk mencegah penyebaran atau memutus matai rantai Virus Corona, katanya pula.
Berkaitan dengan itu, Kompol Heru Hidayanto meminta kepada masyarakat agar mematuhi instruksi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jayapura demi kepantingan banyak orang, mengingat dampak dari Virus Corona sangat buruk dan berbahaya.
"Mari kita bersama-sama mengindahkan instruksi yang dikeluarkan agar kita terhindar dari pandemi Virus Corona. Jangan lupa bila kembali ke rumah masing-masing agar tidak lupa mencuci tangan atau bila perlu mandi supaya mencegah diri dan keluarga dari penyebaran Corona," katanya lagi.
Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan warga atau oknum pemilik usaha yang tidak indahkan instruksi tersebut, maka aparat Polresta Jayapura Kota akan mengambil tindakan tegas.
"Siapa pun yang melanggar dan atau tidak mengindahkan perintah dari Wali Kota Jayapura, akan ditindak tegas oleh aparat, dan surat izin usaha akan dicabut oleh Pemerintah Kota Jayapura," katanya pula.
Berita Terkait
Lanud Silas Papare Jayapura terus laksanakan vaksinasi yang masif terjadwal
Kamis, 29 Juli 2021 12:36
Wali Kota: 72 persen penyumbang COVID-19 kota Jayapura penumpang kapal
Rabu, 14 Juli 2021 15:25
Lantamal X Jayapura gelar vaksinasi massal warga Papua
Sabtu, 26 Juni 2021 16:36
BPJAMSOSTEK Jayapura membagikan "corona safety kit" bagi peserta
Kamis, 11 Maret 2021 3:43
Kodim Jayapura edukasi warga disiplin protokol kesehatan
Selasa, 2 Februari 2021 15:51
PT Pelindo Jayapura siapkan personel berkondisi prima antisipasi COVID-19
Sabtu, 30 Januari 2021 18:20
Polisi bagikan masker warga Jayapura mencegah COVID-19
Sabtu, 30 Januari 2021 7:10
Dua puskesmas di Kota Jayapura ditutup akibat nakes positif terpapar COVID-19
Senin, 25 Januari 2021 19:05