Jayapura (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura Kota tangkap dua pemuda terduga penadah motor curian di Waena, Dsitrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, Selasa, mengatakan kedua pelaku dan barang bukti berupa satu unit motor merek Honda Beat itu kini telah diamankan di Mapolsek Abepura guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua pemuda ini adalah Andi alias AW dan Oen alias OW yang ditangkap di Waena pada malam Senin (4/5)," ungkapnya.
Menurut dia, keduanya ditangkap ketika anggota Patmor 6 ketika sedang melaksanakan patroli.
"Usai diinterogasi singkat keduanya dan barang bukti langsung diserahkan kepadanya piket fungsi Polsek Abepura mengingat motor tersebut memiliki laporan polisi disana," ujarnya.
AKP Jahya menjelaskan dari keterangan kedua pemuda itu, motor tersebut bukan milik mereka melainkan milik rekannya di seputaran Pos 7 Sentani.
"Mereka mengaku hanya meminjam motor dari rekannya, inisial F di Sentani, Kabupaten Jayapura dan tidak mengetahui motor itu merupakan hasil kejahatan," katanya.
Berita Terkait
Polisi Japsel tangkap penjambret, pencuri dan penadah motor curian
Selasa, 16 April 2024 23:17
Polresta Jayapura kembalikan 10 sepeda motor curian kepada pemiliknya
Jumat, 18 November 2022 3:19
Pomdam XVII/Cenderawasih tahan prajurit penadah sepeda motor curian
Senin, 24 Oktober 2022 18:06
Polisi Jayapura amankan 18 motor curian dari asrama
Rabu, 22 Desember 2021 17:29
Warga apresiasi Polres Jayawijaya temukan 293 motor curian
Senin, 31 Mei 2021 15:01
Polresta Jayapura tangkap mahasiswa ET penadah motor curian di Waena
Rabu, 14 April 2021 15:15
Polres Jayawijaya kembalikan enam motor curian, setahun 267 unit
Kamis, 18 Maret 2021 13:49
Polres Jayawijaya ungkap 255 sepeda motor curian
Sabtu, 13 Februari 2021 16:36