Jayapura (ANTARA) - Aparat Polresta Jayapura Kota akan menindak tegas kepada oknum warga yang kedapatan masih keluyuran malam setelah diberlakukan pembatasan aktivitas malam hingga pukul 20.00 WIT oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Demikian hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru yang juga merupakan Ketua Satgas Covid-19 Kota Jayapura di Jayapura, Selasa.
"Kami masih sebatas memberikan imbauan terkait pemberlakuan jam malam. Nantinya akan ada tindakan tegas dari pihak hukum (Polresta Jayapura Kota) kepada oknum warga yang tidak mengindahkan instruksi atau imbauan Wali Kota Jayapura dalam pencegahan corona," katanya.
Ia mengakui sejak Minggu (03/05) diberlakukan pembatasan aktivitas malam hari hingga pukul 20.00 WIT, masih ditemukan warga Kota Jayapura yang keluyuran pada malam hari, sehingga hal itu perlu diambil tindakan tegas demi pencegahan corona.
"Untuk itu, kami minta kerjasamanya yang baik untuk bersama-sama melawan COVID-19 di Kota Jayapura demi kebaikan semua pihak," kata Rustan Saru.
Sementara itu, Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto mengatakan apapun kebijakan pemerintah daerah, pihak kepolisian akan terus mendukung apalagi kondisi seperti saat ini.
"Untuk sanksi akan diberlakukan secara bertahap seperti yang disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, ini masih diberlakukan imbauan, namun kedepannya kami akan tindak tegas terhadap masyarakat yang masih melintas di jam malam," katanya.
Berita Terkait
Polresta Jayapura Kota latihan TFG antisipasi PSBB cegah virus corona
Minggu, 19 April 2020 2:09
Gugus tugas COVID-19 Jayapura akan terapkan PSBB di wilayah pasar lama Sentani
Jumat, 17 April 2020 4:41
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Pemkot Jayapura tandatangani NPHD pengamanan untuk pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 19:42
Polisi Japsel tangkap penjambret, pencuri dan penadah motor curian
Selasa, 16 April 2024 23:17
Polresta Jayapura kerahkan 175 personel amankan Idul Fitri
Senin, 8 April 2024 16:55
Kapolresta Kombes Victor:Empat pelaku pencurian dan kekerasan di Holtekamp ditangkap
Jumat, 5 April 2024 17:47
Polresta Jayapura sita 18 motor di perbatasan RI-PNG
Jumat, 5 April 2024 17:43