Surabaya (ANTARA) - Sejumlah tenaga medis usai bertugas membantu penanganan COVID-19 di rumah sakit, harus menjalani karantina di asrama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Timur, di Jalan Balongsari Tama, Surabaya.
"Mereka seharusnya kembali ke rumah, tapi untuk melindungi keluarganya maka harus dilakukan karantina terlebih dahulu hingga benar-benar dipastikan sehat," ujar Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai kepada wartawan di kantornya, di Surabaya, Selasa.
Total sebanyak 18 tenaga medis seluruhnya telah bertugas di RSUD dr Soetomo Surabaya dan diharuskan menjalani karantina selama 14 hari.
Di asrama BPSDM, para tenaga medis tersebut dijamin kesehatan serta makanan sehari-harinya, termasuk disediakan sejumlah fasilitas untuk menghilangkan rasa bosan, salah satunya memancing.
"Kami juga siapkan fasilitas olahraga, taman, spot swafoto dan lainnya. Harapannya selepas kembali ke keluarganya masing-masing, semuanya benar-benar sehat," ujarnya pula.
Selain ditempati tenaga medis setelah bertugas, di asrama BPSDM juga ditempati 51 orang yang diamankan saat razia patroli berskala besar beberapa hari lalu di Surabaya.
"Mereka sudah menjalani rapid test dan hasilnya negatif. Tapi, tetap semuanya harus menjalani karantina 14 hari sebelum dikembalikan ke keluarganya masing-masing," katanya lagi.
Pada tempat sama, juga disiapkan dua dokter dan tiga perawat yang siap 24 jam memantau perkembangan kesehatan penghuni asrama.
Pada asrama BPSDM Jatim yang berada di Malang, saat ini juga ditempati 56 tim medis, yaitu dokter serta perawat hasil rekrutmen relawan kesehatan.
Semuanya, kata dia, juga bersiaga 24 jam atau siap kapan saja dibutuhkan untuk ditempatkan di rumah sakit yang membutuhkan bantuan tenaga medis.
Fasilitas di asrama BPSDM Jatim di Surabaya tersedia 450 tempat tidur, namun karena dilakukan protokol kesehatan maka yang akan digunakan hanya 360 tempat tidur.
"Ini untuk menjalankan prosedur, khususnya social and physical distancing. Dan yang perlu diingat, bahwa penghuni asrama BPSDM adalah mereka berstatus orang dalam risiko (ODR) yang hasilnya negatif setelah dilakukan rapid test," katanya lagi.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura tekankan 54 OPD dukung penurunan kemiskinan ekstrem
Rabu, 27 Maret 2024 19:45
Pj Bupati Jayapura ingatkan warga tetap patuhi protokol kesehatan
Minggu, 31 Desember 2023 12:49
Pemkot Jayapura pastikan persediaan bahan pokok aman jelang Natal
Jumat, 22 Desember 2023 18:29
DPRD Jayapura minta Dinkes melakukan antisipasi cegah COVID-19
Kamis, 21 Desember 2023 2:30
Satgas COVID-19: Warga Papua jaga kesehatan setelah pencabutan wajib masker
Senin, 12 Juni 2023 12:16
Dinkes Jayapura minta warga perhatikan prokes selama libur Lebaran
Senin, 17 April 2023 14:45
Manajemen RSUD Abepura sebut total insentif nakes COVID-19 Rp12,9 miliar
Minggu, 26 Maret 2023 20:53
RSUD Abepura berupaya selesaikan insentif COVID-19 tenaga kesehatan
Sabtu, 25 Maret 2023 16:51